JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta seberat 224,4 Kg.
Dengan penangkapan itu, puluhan ribu orang terselamatkan.
“Kita bisa menyelamatkan sebanyak 44.800 orang yang bisa kita selamatkan dari keberhasilan pengungkapan sebesar 224 kilogram,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Rekan-rekan media yang saya hormati dan saya banggakan atas keberhasilan pengungkapan yang sudah dilakukan oleh jajaran direk tindak pidana narkoba sebanyak 224 Kg tadi, maka
Hingga saat ini, Polri masih memburu dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka kini telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua orang yang kami kembangkan di daerah Aceh itu sampai saat ini masih dalam pencarian para penyidik kita. Kemudian rekan-rekan sekalian dari hasil pengembangan semua tersangka kita bawa ke Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta seberat 224,4 Kg. Total, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba itu akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.
“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan bahwa ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Kemudian, kata Jayadi, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.