InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Tangani 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen & Obat COVID

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
29 Juli 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life
0
SHARES
4
VIEWS

tirto.id – Hingga kini Polri menangani 33 kasus penimbunan tabung oksigen dan penjualan obat COVID-19 di atas harga eceran tertinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 37 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada [tersangka] yang menjual [obat] di atas HET, ada yang menyimpan untuk tujuan tertentu, mengedarkan tanpa izin edar, dan mengubah tabung alat pemadam api ringan jadi tabung oksigen,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, di Mabes Polri, Rabu (28/7/2021).

Total barang bukti yang disita yakni 365.876 tablet dan 62 vial obat terapi COVID-19 dari berbagai macam jenis, serta 48 tabung oksigen. Polisi akan menyisihkan barang bukti, artinya semua yang disita akan dikembalikan ke masyarakat agar publik dapat membeli kebutuhan penanganan virus corona.

Perihal alat pemadam api ringan yang diubah menjadi tabung oksigen, Helmy katakan itu berbahaya.

“Kita [masyarakat] tidak tahu bagaimana pembersihan tabungnya, di dalamnya [yaitu] gas C02. Kalau diisi dengan oksigen dan pembersihannya tidak bagus, ini membahayakan orang. Tabung APAR tidak didesain untuk diisi oksigen,” jelasnya.

Modal awal pelaku kisaran Rp700 ribu-Rp900 ribu, lalu menjual tabung Rp2 juta-Rp3 juta. Sebanyak 190 tabung laku dibeli.

Para tersangka penjual obat di atas harga eceran dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan; Pasal 62 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan terancam meringkuk di penjara maksimal 5 tahun.

Sementara, penjual tabung oksigen modifikasi dikenakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: Bareskrim Tangani 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen & Obat COVIDpenimbunan
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana
jaga negeri

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
jaga negeri

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli
jaga negeri

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Next Post
Gelar Posko PPKM di Pasar, Polri Pastikan Perekonomian Tetap Berjalan Sesuai Prokes

Gelar Posko PPKM di Pasar, Polri Pastikan Perekonomian Tetap Berjalan Sesuai Prokes

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Polri Bagikan Paket Sembako ke Pedagang Kaki Lima yang terdampak PPKM Darurat Level 4

Polri Bagikan Paket Sembako ke Pedagang Kaki Lima yang terdampak PPKM Darurat Level 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

Polda Maluku Gelar Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Dengan Tema Covid-19

4 tahun ago
Kursi Dewas KPK Pengganti Artidjo Akan Diisi Bareng Reshuffle Kabinet?

Kursi Dewas KPK Pengganti Artidjo Akan Diisi Bareng Reshuffle Kabinet?

5 tahun ago
Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari. Sumber Solopos.

Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari

2 tahun ago
Stres Pada Polisi Bagaimana Menyikapinya

Stres Pada Polisi Bagaimana Menyikapinya

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Irjen Agus Suryonugroho Wakili Korlantas di Panggung Sutami Awards 2025

Menjelang Akhir Operasi Zebra 2025: Evaluasi Hari Ke-13 Tunjukkan Kinerja Konsisten dan Efektifitas Pengawasan

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Layanan Publik Lebih Baik

Bom di Yahukimo, Publik Minta Penjelasan Resmi Soal Asal Ledakan

Trending

Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana
jaga negeri

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

by christine natalia
12 Desember 2025
0

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memimpin langsung pelepasan tim pendukung penyaluran bantuan untuk...

Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

11 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media