InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
29 April 2021
in Nasional
0
Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL
0
SHARES
8
VIEWS

KOMPAS.com – Setelah salah satu kapal selam kebanggaan Indonesia KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam, muncul gerakan penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli kapal selam baru.

Dilansir Kompas.com, Selasa (27/4/2021), di Indonesia hanya ada 5 unit kapal selam dalam daftar aset alat utama sistem pertahanan (alutsista). Jumlah itu berkurang satu setelah KRI Nanggala-402 tenggelam.

Awalnya ide untuk menggalang dana muncul dari anak-anak TPA di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Lewat unggahan di Instagram @masjidjogokariyan ide itu disebar luaskan.

 

Baca juga: Ramai Galang Dana Beli Kapal Selam Baru, Berapa Harga 1 Unitnya?

Kemudian menjadi semakin viral setelah ide itu diunggah Ustad Abdul Somad lewat Instagram-nya. Dalam satu hari saja, donasi yang terkumpul disebut-sebut sudah mencapai Rp 300 juta.

Tagar “Harga kapal selam” bahkan menjadi salah satu trending topik di pencarian Google, Selasa (27/4/2021).

Bisakah masyarakat membeli kapal selam untuk pemerintah?

Baca juga: 4 Fakta Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402, dari Lokasi hingga Kronologi

Penjelasan TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengapresiasi niat baik dari masyarakat untuk menggalang dana guna membeli kapal selam.

Menurut Julius, masyarakat menyumbang dan mengumpulkan dana berarti berempati dengan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.

“Kami bersyukur bahwa ternyata bangsa ini masih kuat empatinya, meskipun ada beberapa individu dan kelompok yang kering empatinya dengan indikasi gunakan momen ini untuk ambil keuntungan,” katanya pada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

 

Meskipun begitu, pihakanya menjelaskan, ada persyaratan dan prosedur untuk membeli alutsista, termasuk kapal selam.

Julius mengatakan, dalam undang-undang tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista.

“Karena pembelian dilakukan melalui prosedur yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Terinspirasi Patriotisme Rakyat Aceh, Masjid Jogokariyan Galang Dana untuk Beli Kapal Selam Baru

Aturan pembelian Alutsista

Prosedur pembelian alutsista diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Julius menjelaskan pembelian kapal selam/alutsista berdasarkan roadmap saat ini, yaitu pemenuhan MEF (Minimun Essential Force).

Opsreq (Operation Requerment) dibuat oleh Sopsal (Staf Operasi Angkatan Laut) selanjutnya diterjemahkan menjadi Spektek oleh Bintek melalui Slogal.

Pengajuan dari TNI AL sama dengan alutsista yang lain, yaitu diajukan berjenjang ke Mabes TNI, lalu Kementerian Pertahanan, lalu Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu meski dana sudah terkumpul, hal itu tidak bisa digunakan untuk membeli kapal selam negara.

“Tidak bisa. Tapi kami lihat sisi positifnya saja,” ungkapnya.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Mengecek Web Pencuri Data Berkedok Pinjaman Online

 

Tags: patungan dana kapal selam
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Kapolri tawarkan anak prajurit awak Nanggala 402 jadi polisi

Kapolri tawarkan anak prajurit awak Nanggala 402 jadi polisi

KPK geledah ruang wakil ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK geledah ruang wakil ketua DPR Azis Syamsuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang

Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang

5 tahun ago
Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

5 tahun ago
One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

2 hari ago
Menteri Keuangan Tegaskan Ada Perubahan RAPBN 2026, Defisit Bisa Bergeser

Menteri Keuangan Tegaskan Ada Perubahan RAPBN 2026, Defisit Bisa Bergeser

7 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

Kakorlantas Berlakukan One Way Arus Balik Hari Ini, Pemudik Diminta Atur Jadwal

Tren Positif Operasi Ketupat 2026 Hari Kesebelas, Korban Meninggal dan Kecelakaan Menurun

Hindari 24 Maret, Kakorlantas Jamin Perjalanan Arus Balik Lebih Tertib dan Nyaman

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terkendali, Kakorlantas Terapkan One Way Nasional Bertahap

Trending

One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur
jaga negeri

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

by christine natalia
25 Maret 2026
0

Sinkronisasi Strategi: Menuju Arus Balik Yang Presisi Operasi Ketupat 2026 kini memasuki fase paling krusial, yakni manajemen...

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung

Kakorlantas Pastikan Jalur Arteri Terkendali Meski One Way Tol Diberlakukan

25 Maret 2026
manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
Kakorlantas Tegaskan One Way Nasional Disusun Berbasis Data, Fleksibel Diperpanjang

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai dari GT Kalikangkung

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

24 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media