InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Kasus Korupsi Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Diduga Rugikan Negara Rp 315 M

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
9 Desember 2021
in jaga negeri
0
Kasus Korupsi Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Diduga Rugikan Negara Rp 315 M
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018. Polisi menyebut dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus ini Rp 315 miliar.

“Secara fix tentang kerugian kita masih memproses, dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

Djoko mengatakan ada salah seorang saksi yang mengembalikan uang Rp 1,7 miliar. Saksi itu menduga uang tersebut terkait kasus dugaan korupsi ini.

“Hari ini, salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kita, di mana kita akan menindaklanjutinya dengan penyitaan uang sejumlah Rp 1.711.668.000 (Rp 1,7 miliar),” kata Djoko.

“Jika dalam proses penyidikan ada pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara tersebut atau perkara pidana yang dimaksud, dia merasa bahwa ini kayaknya pada saat uang masuk, ini kayaknya saat uang masuk ke rekening saya ada masalah. Masalahnya adalah pada saat yang bersangkutan itu mengklarifikasi uang yang masuk kepada rekeningnya itu yang dibilang di awal sebagai gaji dan bonus,” sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Ario dan Christman Desanto selaku VP Finance & IT PT JIP sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP) dan Christman Desanto (VP Finance & IT PT JIP),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (29/11).

Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sendiri merupakan anak usaha BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya. Perusahaan ini mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (information and communication technology).

Rusdi mengatakan penyidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim per tanggal 5 Februari 2021.

Rusdi menyebut polisi menyita sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Di antaranya HP, laptop, serta sertifikat tanah dan bangunan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rusdi mengatakan pencekalan terhadap tersangka sudah dilakukan. Saat ini polisi masih melakukan penelusuran terhadap aset tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: Detik.com

Tags: Kasus Korupsi Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Diduga Rugikan Negara Rp 315 M
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Hendropriyono: Demo DPR Ditunggangi Aktor Asing
jaga negeri

Unjuk Rasa DPR Memanas, Hendropriyono Curigai Tangan Asing Bermain

29 Agustus 2025
Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara
jaga negeri

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Next Post
Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi Tujuh Jenazah Korban Semeru

Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi Tujuh Jenazah Korban Semeru

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Hadiri Launching Buku ‘Bhayangkari Sejati Mengabdi Tanpa Henti’

Kapolri Hadiri Launching Buku ‘Bhayangkari Sejati Mengabdi Tanpa Henti’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Kalteng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di Katingan

Kapolda Kalteng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di Katingan

4 tahun ago
Menteri PPPA: Perempuan dan Laki-laki Harus Miliki Akses yang Sama

Menteri PPPA: Perempuan dan Laki-laki Harus Miliki Akses yang Sama

5 tahun ago
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Ratusan Miliar

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Ratusan Miliar

4 tahun ago
Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law

Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media