InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Komisi II DPR Tinjau Ulang Tata Kelola DKPP dalam Penanganan Kasus Pilkada

christine natalia by christine natalia
12 Februari 2025
in Berita Nasional
0
Komisi II DPR Tinjau Ulang Tata Kelola DKPP dalam Penanganan Kasus Pilkada

Komisi II DPR Tinjau Ulang Tata Kelola DKPP dalam Penanganan Kasus Pilkada

0
SHARES
10
VIEWS

Pilarberita.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menerapkan aturan baru dalam tata tertib DPR yang memberikan kewenangan untuk mengevaluasi lembaga negara. Salah satu lembaga yang menjadi sorotan adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang kinerjanya kini tengah dievaluasi oleh Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap DKPP mencakup sejumlah hal. Salah satunya adalah kebijakan DKPP yang dinilai mendahulukan penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pilkada meskipun hasil pemilihan tersebut masih diproses melalui sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Rifqi menilai hal tersebut dapat menimbulkan masalah, karena seharusnya keputusan DKPP tidak mendahului keputusan MK yang juga menangani masalah hasil pilkada.

“Menurut kami, ini pernyataan yang cukup fatal. Peradilan etik dan Mahkamah Konstitusi adalah dua hal yang berbeda,” ungkap Rifqi usai rapat tertutup dengan DKPP di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025).

Rifqi juga menambahkan bahwa jika DKPP memberikan keputusan terlebih dahulu mengenai kasus pilkada yang tengah diproses oleh MK, hal ini dapat berisiko menciptakan fitnah terhadap proses pilkada di daerah tersebut. Oleh karena itu, Komisi II DPR menekankan pentingnya keterpisahan antara kedua proses tersebut.

Selain isu tersebut, Komisi II juga menyoroti sejumlah masalah penting lainnya yang ada di dalam tata kelola DKPP. Salah satu isu yang disorot adalah kurangnya transparansi dalam proses persidangan etik yang dilakukan oleh DKPP. Rifqi mengungkapkan bahwa belum ada sistem yang jelas dan terbuka terkait dengan persidangan di lembaga tersebut. Selain itu, ia juga mencatat adanya ketidakseimbangan dalam penanganan pengaduan yang masuk, di mana beberapa pengaduan yang sudah lama diajukan tidak segera disidangkan, sementara pengaduan yang baru masuk justru diproses dengan cepat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi II DPR memanggil DKPP untuk melakukan evaluasi secara mendalam terkait berbagai persoalan tersebut. Rifqi mengungkapkan bahwa evaluasi ini juga mengacu pada Pasal 228A ayat (1) dan (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Tata Tertib DPR yang mengatur kewenangan DPR untuk mengevaluasi lembaga negara. Hasil evaluasi yang akan diberikan oleh Komisi II DPR akan diteruskan kepada pimpinan DPR, yang kemudian akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Komisi II DPR juga memandang bahwa penting untuk menjaga harkat dan martabat mitra kerja mereka, termasuk DKPP. Rifqi menegaskan bahwa meskipun evaluasi ini dilakukan secara kritis, tujuan utamanya adalah untuk memastikan lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lebih transparan. Selain itu, evaluasi tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan proses persidangan yang ada di dalam DKPP agar lebih efektif dan efisien.

Dalam waktu dekat, hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja DKPP secara keseluruhan, serta memperkuat sistem demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pilkada yang lebih transparan dan akuntabel.

Tags: Evaluasi DKPPKode EtikKomisi II DPRPilkada
christine natalia

christine natalia

Related Posts

manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung
Berita Nasional

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
penerapan sistem one way dan contraflow pada arus mudik
Berita Nasional

Penerapan Sistem One Way dan Contraflow Permudah Arus Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
Next Post
Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

Aparat keamanan dari Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, disertir kepolisian Polres Yalimo.

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025

Aparat keamanan dari Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, disertir kepolisian Polres Yalimo.

Yalimo Police Sergeant Aske Mabel Arrested by Cartenz 2025 Peace Operations Task Force

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

5 tahun ago
Polri: Pelaksanaan PON XX Papua Berjalan Kondusif

Polri: Pelaksanaan PON XX Papua Berjalan Kondusif

5 tahun ago
Selamat Hari Lebaran dari Segenap Tim Redaksi!

Redaksi Pilar Berita Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H!

2 tahun ago
Akabri 89 Gelar Vaksinasi di Banten, Sasar 5.000 Warga

Akabri 89 Gelar Vaksinasi di Banten, Sasar 5.000 Warga

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri kecelakaan turun keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri
No Result
View All Result

Highlights

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

Kepuasan Masyarakat 88,8 Persen, Kakorlantas Ungkap Peran Data dalam Pengelolaan Lalu Lintas

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Wamenhub Suntana Apresiasi Polri, Arus Mudik 2026 Stabil dan Terkendali

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

Trending

Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis
jaga negeri

Data dan Empati Bersatu, Polantas Wujudkan Mudik Lebih Manusiawi

by christine natalia
14 April 2026
0

Jakarta — Pergerakan jutaan masyarakat selama periode mudik Lebaran selalu menjadi fenomena tahunan yang menuntut pengelolaan lalu...

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Penurunan Angka Kecelakaan

Mudik 2026 Lebih Aman, DPR Nilai Koordinasi Lintas Sektor Membaik

13 April 2026
Kakorlantas Kenang Bripka Fajar Permana, Pahlawan di Balik Sukses Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Sampaikan Duka, Bripka Fajar Permana Dikenang sebagai Pahlawan Jalan Raya

13 April 2026
Di Balik Kelancaran Mudik, Ada Rasa Aman yang Dirasakan Pemudik

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

10 April 2026
Kepuasan Publik 84,1 Persen, Kinerja Polri di Mudik Lebaran 2026 Dinilai Positif

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

10 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media