Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital yang terus didorong guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan pelanggaran di jalan raya.
Penyerahan ETLE Mobile Handheld dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal. Kegiatan tersebut juga dikoordinasikan secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan melibatkan jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah sebagai pelaksana operasional di lapangan. Melalui koordinasi ini, distribusi perangkat diharapkan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, ETLE Mobile Handheld disalurkan kepada satuan fungsi serta satuan kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Tengah. Pendistribusian ini ditujukan untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas pada berbagai karakteristik jalan. Area tersebut meliputi jalan arteri, jalur nasional, kawasan perkotaan, hingga titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran. Dengan demikian, petugas dapat melakukan pengawasan secara lebih fleksibel dan adaptif.
Perangkat ETLE Mobile Handheld berfungsi sebagai sarana pendukung bagi petugas lalu lintas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital. Melalui perekaman foto dan video kendaraan, setiap pelanggaran terekam dengan data pendukung yang lengkap. Informasi tersebut mencakup waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor. Kelengkapan data ini menjadikan hasil rekaman dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses penindakan.
Seluruh data pelanggaran yang dihimpun melalui ETLE Mobile Handheld terintegrasi secara otomatis dengan sistem ETLE Nasional. Integrasi ini memungkinkan proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik dan terstandar. Selain itu, sistem tersebut dirancang untuk menjamin transparansi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, karena setiap tahapan penindakan dapat ditelusuri secara jelas.
Melalui pendistribusian ETLE Mobile Handheld di wilayah Jawa Tengah, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional dan objektif. Optimalisasi pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Pada akhirnya, langkah tersebut ditujukan untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.













