InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

christine natalia by christine natalia
30 Mei 2025
in Berita Nasional
0
Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

0
SHARES
7
VIEWS

Pilarberita.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui penerbitan surat edaran terbaru sebagai upaya memperkuat prinsip kesetaraan dan mencegah praktik diskriminasi yang masih sering dijumpai dalam proses perekrutan karyawan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025), Yassierli menegaskan bahwa praktik pembatasan usia, permintaan berpenampilan menarik, hingga syarat status pernikahan kerap kali ditemukan dalam iklan lowongan kerja. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip objektivitas dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja.

“Surat edaran ini diterbitkan untuk memperjelas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip non-diskriminasi, sekaligus memberikan pedoman jelas agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan adil,” ujarnya.

Yassierli menambahkan bahwa inti dari surat edaran tersebut adalah larangan atas segala bentuk diskriminasi dalam seleksi calon tenaga kerja. Ia menyebutkan, batas usia dalam lowongan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu jika pekerjaan memang secara nyata menuntut karakteristik usia tertentu yang relevan.

“Kami tetap memberikan ruang pada pekerjaan yang membutuhkan batasan usia karena alasan teknis dan objektif. Namun, itu tidak boleh menjadi alasan menghambat akses masyarakat umum terhadap pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perlunya pendekatan inklusif dalam membuka kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, rekrutmen kerja harus dilakukan tanpa mempermasalahkan kondisi fisik seseorang selama tetap sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Yassierli mengingatkan para pemberi kerja untuk menyebarkan informasi lowongan secara jujur dan transparan. Pengumuman sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi guna mencegah terjadinya praktik penipuan, pemalsuan data, maupun tindakan percaloan yang merugikan pencari kerja.

“Proses rekrutmen harus dilakukan secara sah dan akuntabel. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang usia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh perusahaan untuk menyesuaikan sistem rekrutmen internal mereka dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar pemerintah dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Selain meningkatkan akses terhadap pekerjaan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk fokus pada kompetensi dan kemampuan individu dibandingkan faktor-faktor yang tidak relevan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, proses rekrutmen diharapkan lebih mengedepankan meritokrasi, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kapasitas dan kualitas diri, bukan semata-mata usia atau penampilan.

Tags: Batas usiaLowongan kerjaMenakerRekrutmen kerja
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

2 Februari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Next Post
Hari Ini, Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hingga Sore

Hari Ini, Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hingga Sore

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Alihkan ke Subsidi Upah

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Alihkan ke Subsidi Upah

Kakek Sebut Penumpang Teroris di TransJakarta, Polisi Telusuri Identitasnya

Kakek Sebut Penumpang ‘Teroris’ di TransJakarta, Polisi Telusuri Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pengendalian Pandemi Harus Dikawal agar Efektif

Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pengendalian Pandemi Harus Dikawal agar Efektif

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik Lebaran

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

5 hari ago
Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Selama Nataru 2024 2025

Kabar Gembira! Tarif Tol Trans-Jawa Akan Diskon Selama Nataru 2024-2025

1 tahun ago
Antisipasi Bencana Alam, Polri Gelar Operasi Aman Nusa II

Antisipasi Bencana Alam, Polri Gelar Operasi Aman Nusa II

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

Trending

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

by christine natalia
2 Februari 2026
0

Pilarberita.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyampaikan pesan empati atas bencana alam yang melanda Aceh saat tampil dalam...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media