InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

christine natalia by christine natalia
30 Mei 2025
in Berita Nasional
0
Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

0
SHARES
0
VIEWS

Pilarberita.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui penerbitan surat edaran terbaru sebagai upaya memperkuat prinsip kesetaraan dan mencegah praktik diskriminasi yang masih sering dijumpai dalam proses perekrutan karyawan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025), Yassierli menegaskan bahwa praktik pembatasan usia, permintaan berpenampilan menarik, hingga syarat status pernikahan kerap kali ditemukan dalam iklan lowongan kerja. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip objektivitas dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja.

“Surat edaran ini diterbitkan untuk memperjelas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip non-diskriminasi, sekaligus memberikan pedoman jelas agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan adil,” ujarnya.

Yassierli menambahkan bahwa inti dari surat edaran tersebut adalah larangan atas segala bentuk diskriminasi dalam seleksi calon tenaga kerja. Ia menyebutkan, batas usia dalam lowongan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu jika pekerjaan memang secara nyata menuntut karakteristik usia tertentu yang relevan.

“Kami tetap memberikan ruang pada pekerjaan yang membutuhkan batasan usia karena alasan teknis dan objektif. Namun, itu tidak boleh menjadi alasan menghambat akses masyarakat umum terhadap pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perlunya pendekatan inklusif dalam membuka kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, rekrutmen kerja harus dilakukan tanpa mempermasalahkan kondisi fisik seseorang selama tetap sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Yassierli mengingatkan para pemberi kerja untuk menyebarkan informasi lowongan secara jujur dan transparan. Pengumuman sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi guna mencegah terjadinya praktik penipuan, pemalsuan data, maupun tindakan percaloan yang merugikan pencari kerja.

“Proses rekrutmen harus dilakukan secara sah dan akuntabel. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang usia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh perusahaan untuk menyesuaikan sistem rekrutmen internal mereka dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar pemerintah dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Selain meningkatkan akses terhadap pekerjaan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk fokus pada kompetensi dan kemampuan individu dibandingkan faktor-faktor yang tidak relevan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, proses rekrutmen diharapkan lebih mengedepankan meritokrasi, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kapasitas dan kualitas diri, bukan semata-mata usia atau penampilan.

Tags: Batas usiaLowongan kerjaMenakerRekrutmen kerja
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Pengamatan Hilal di Berbagai Daerah, Hilal Tidak Terlihat pada 27 Mei 2025
Berita Nasional

Kemenag dan Lembaga Falakiyah Gelar Pengamatan Hilal Menjelang Idul Adha

28 Mei 2025
Transisi Energi Nasional 2025–2034 Dinilai Kurang Agresif
Berita Nasional

RUPTL 2025–2034 Prioritaskan Energi Baru Terbarukan, Tapi Masih Dianggap Kurang Progresif

27 Mei 2025
Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi
Berita Nasional

Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

21 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

4 tahun ago
Sopir Fortuner Tersangka dalam Kecelakaan Tragis Balita di Sidoarjo. Sumber BicaraIndonesia.

Sopir Fortuner Tersangka dalam Kecelakaan Tragis Balita di Sidoarjo

1 tahun ago
Berau Terima Bantuan Oxygen Consentrator dan Tenaga Dokter dari  Polri – TNI

Berau Terima Bantuan Oxygen Consentrator dan Tenaga Dokter dari  Polri – TNI

4 tahun ago
Polisi Salurkan Beras Ke Masyarakat Kurang mampu Terdampak Covid-19 Dimasa PPKM Darurat Level 4

Polisi Salurkan Beras Ke Masyarakat Kurang mampu Terdampak Covid-19 Dimasa PPKM Darurat Level 4

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Trending

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi
Berita Nasional

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

by christine natalia
30 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan...

Pengamatan Hilal di Berbagai Daerah, Hilal Tidak Terlihat pada 27 Mei 2025

Kemenag dan Lembaga Falakiyah Gelar Pengamatan Hilal Menjelang Idul Adha

28 Mei 2025
Transisi Energi Nasional 2025–2034 Dinilai Kurang Agresif

RUPTL 2025–2034 Prioritaskan Energi Baru Terbarukan, Tapi Masih Dianggap Kurang Progresif

27 Mei 2025
Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

21 Mei 2025
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

20 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media