Pilarberita.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah serta jajaran Kementerian PKP, mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas regulasi terkait program pembangunan tiga juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintah.
Program ini membuka pintu bagi partisipasi pihak swasta mengingat terbatasnya anggaran negara. Ara menyampaikan pentingnya payung hukum agar keterlibatan swasta dapat berjalan transparan tanpa melanggar ketentuan. “Kami akan membuat model keterlibatan swasta dengan persetujuan KPK, agar tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Ara memberi contoh pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang melibatkan kerjasama dengan Agung Sedayu Group di Tangerang. Dalam kolaborasi ini, Ara membuka kesempatan bagi pengusaha atau pihak swasta lain untuk berkontribusi dalam bentuk donasi aset lahan atau bantuan material lainnya.
Menurut Ara, model gotong royong menjadi landasan utama dalam program ini. “Kalau ada yang ingin menyumbang tanah, bangunan, atau furnitur, kenapa harus ditolak? Konsep gotong royong ini memungkinkan semua pihak berkontribusi sesuai kemampuan mereka,” tuturnya.
Pencegahan Korupsi di Kementerian PKP
Ara juga meminta dukungan KPK untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP yang masih baru berdiri. Menurutnya, kolaborasi dengan KPK akan memperkuat pengawasan internal di kementerian. “Kami meminta KPK membantu membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian kami,” jelas Ara.
Ia juga meminta agar KPK menugaskan personel sebagai inspektorat khusus di Kementerian PKP, yang akan bertugas mengawasi jalannya proyek serta menjaga keterbukaan informasi publik. “Pimpinan KPK telah menyetujui hal ini demi menjamin transparansi dan efisiensi di beberapa bidang strategis di kementerian kami,” tambahnya.
Kementerian PKP optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat mempercepat pembangunan tiga juta rumah per tahun, sesuai dengan target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat di perkotaan dan perdesaan.
Ara menjelaskan bahwa dukungan dari pengusaha besar menunjukkan semangat gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak. “Adanya dukungan dari pengusaha menunjukkan semangat bangsa untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan ekonomi melalui rumah yang layak,” ujarnya.
Dengan anggaran negara yang terbatas, Ara dan timnya terus mencari inovasi agar target pembangunan tiga juta rumah tercapai. Ia mengajak para pengembang swasta untuk ikut berkontribusi dalam membangun perumahan bagi rakyat.
Pemanfaatan Lahan Sitaan untuk Hunian Rakyat
Ara juga mengungkapkan rencana untuk memanfaatkan 1.000 hektare lahan sitaan kasus korupsi di Banten sebagai area pembangunan perumahan. Lahan ini disiapkan bersama Kejaksaan Agung dan rencananya akan digunakan untuk membangun hunian bagi MBR.
“Kami sudah siapkan 1.000 hektare tanah sitaan koruptor di Banten untuk dijadikan perumahan rakyat. Tanah dari koruptor untuk rakyat,” tegas Ara saat menghadiri acara peletakan batu pertama di Kabupaten Tangerang, Banten, pekan lalu.
Ara berharap kementerian terkait dapat mempercepat pemanfaatan lahan sitaan tersebut. Menurutnya, birokrasi harus mempermudah, bukan menghambat, penyediaan rumah untuk rakyat. “Kita semua hadir untuk melayani masyarakat. Jangan buat yang mudah jadi sulit,” tandasnya.
Ara juga merencanakan diskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait insentif bagi MBR. Insentif tersebut bertujuan meringankan beban pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah, meskipun belum ada kejelasan apakah insentif tersebut berupa keringanan pajak atau bentuk lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan lembaga penegak hukum, Ara optimistis bahwa target pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.