InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Penjualan Senjata ke KKB Papua Karena Faktor Ekonomi

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
24 Februari 2021
in Para Ahli
0
Penjualan Senjata ke KKB Papua Karena Faktor Ekonomi
0
SHARES
15
VIEWS

Dua anggota kepolisian ditangkap oleh personel Kepolisian Daerah Maluku. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua. Padahal aparat kepolisian lainnya sedang berjuang memberantas KKB yang sudah lama meneror masyarakat Papua.

Jakarta, 24/2/2021 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan penangkapan kedua oknum polisi merupakan kerja sama satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan itu.

“Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya sedemikian rupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap),” ucap Paulus di Jayapura, Senin (22/2/2021).

Pengungkapan penjualan senjata api itu akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengungkap kasus penjualan senjata dari kelompok lain. “Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu juga ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini,” ujarnya.

Dua oknum polisi yang diduga menjual senjata ke KKB itu merupakan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan diringkusnya dua oknum polisi itu bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat.

Ia ditangkap saat kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021). Setelah diperiksa, diketahui senjata dan amunisi itu didapat dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Pulau Ambon. Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat.


Ungkap Lika-liku Penjualan Senjata

Konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengungkap fakta penjualan senjata api. Bukan kali ini saja aparat TNI dan Polri menjual senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua.

Tetapi dalam kasus ini, jaringan penyuplai logistik perang ke TPNPB melibatkan anggota aktif dari dua institusi keamanan sekaligus. Dua anggota Polri berpangkat brigadir polisi dua SHP alias S dan MRA bertugas di Polres Kota Ambo dan Pulau-Pulau Lease, Provinsi Maluku, telah ditetapkan sebagai tersangka penjualan senpi bersama Praka MS dari Batalyon Infanteri 733 Masariku/Raider Kodam XVI/Pattimura.

Pengungkapan ketiga aparat itu berawal dari WT alias J (34) warga Nabire, Provinsi Papua Barat yang ditangkap pada 10 Februari 2021 saat berada di Bintuni. Polisi menyelidiki cara J memperoleh senjata api. Di sini J mengaku ke polisi bahwa senjata diperoleh dari Ambon. Berbekal keterangan J, Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura menggelar penyelidikan bersama.

Hasilnya ditangkap tiga pelaku dari unsur aparat dan tiga lainnya dari sipil. Keenam pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Adam Erwindi mengatakan WT alias J merupakan perantara penjualan senjata ke kelompok bersenjata di Papua. “(Penjual ditangkap) oleh Polda Ambon. Kami tangkap perantaranya,” ujar Adam, Senin (22/2/2021).

Penjualan Senjata ke Kelompok Bersenjata Polisi menyita barang bukti dari J berupa satu senpi jenis revolver, satu senpi laras panjang rakitan tipe senapan serbu SS1, 7 amunisi revolver kaliber 3,8 mm, 600 peluru kaliber 5,56 mm dan satu magazine. J punya jaringan luas di kalangan aparat. Ia mengumpulkan barang masing-masing dari S berupa senpi laras panjang; revolver dan amunisinya dari MRA; dan ratusan amunisi dihargai Rp1,5 juta didapatkan dari Praka MS. Membawa barang ilegal melalui laut dari Ambon ke Teluk Bintuni, J berusaha mengelabui petugas senjata ditutupi kain.  Tetapi aparat telah diberitahu akan ada penyelundupan. Aparat menguntit J setibanya di pelabuhan. Sebelum sampai daerah tujuan di Nabire, polisi sudah menangkapnya. J ditahan di Polres Bintuni. Lahan Basah Polisi menyimpulkan penjualan senjata sebatas motif ekonomi. Keuntungan berlipat ganda dari penjualan senpi memikat para pelaku.

Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Leo SN Simatupang mengatakan, S mengelak menjual senjata ke kelompok bersenjata di Papua, namun mengakui dua kali menjual senjata api rakitan kepada J. “Dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp20 juta,” kata Kombes Leo menjelaskan motif Bripda S berdagang senjata ilegal, Selasa (23/2/2021).

Kerja sama TNI-Polri Bongkar Penjualan Senjata

Penangkapan pelaku dari anggota TNI melibatkan polisi militer. Komandan Pomdam XVI/Pattimura, Kolonel CPM Johni P.J Pelupessy mencurigai ada keterlibatan anggota TNI lain. “Tadi malam baru kami amankan jadi masih dilakukan pengembangan pemeriksaan apakah ada keterlibatan anggota lain terkait kepemilikan ratusan butir amunisi tersebut,” kata Kolonel CPM Johni.

Komandan Pomdam Pattimura ini mengaku curiga dengan jumlah amunisi yang begitu banyak tidak mungkin dimiliki sendiri oleh tersangka Praka MS. “Dari setiap kali kegiatan menembak, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi sebanyak 200 butir selama beberapa tahun serta tidak melibatkan rekan-rekannya, tetapi perlu diselidiki lagi 400 butir amunisi yang lain itu milik anggota yang mana,” ujarnya. Sanksi pidana menanti ketiga aparat tersebut. Johni menyebut, Praka MS selain didakwa penjualan senjata, juga akan dipecat dari kedinasan. Sedangkan dua polisi lain, kini menghadapi penyelidikan internal dari Divisi Propam Polri. Keduanya terancam hukuman pidana dan sanksi etik maksimal pemberhentian tidak dengan hormat.

Menanggapi bisnis senjata ilegal yang melibatkan polisi, Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpaw menegaskan cepat atau lambat jaringan akan terbongkar. Setelah penangkapan dua polisi di Ambon, Paulus menyebut akan terus membongkar jaringan untuk memutus rantai pasok senjata ke kelompok bersenjata.(EKS/berbagai sumber)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76
Berita Nasional

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76

15 Agustus 2021
Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown
Para Ahli

Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown

21 Juni 2021
Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019
Nasional

Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

19 Juni 2021
Next Post

Pemprov DKI Beberkan Aksinya Tangani Banjir Cepat Surut

Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Diperiksa Secara Maraton

Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Diperiksa Secara Maraton

Penembakan oleh Oknum Polisi di Cengkareng: 3 Tewas, 1 dalam Perawatan

Penembakan oleh Oknum Polisi di Cengkareng: 3 Tewas, 1 dalam Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

17 Negara Termasuk Indonesia Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?

17 Negara Termasuk Indonesia Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?

4 tahun ago
Pertamina Buka-bukaan soal TKDN  yang Sempat Bikin Jokowi Geram

Pertamina Buka-bukaan soal TKDN yang Sempat Bikin Jokowi Geram

4 tahun ago
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka! Empat Kategori Pelamar Bisa Mendaftar

11 bulan ago
Soal Dentuman di Malang, LAPAN: Belum Menerima Laporan

Soal Dentuman di Malang, LAPAN: Belum Menerima Laporan

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Prof Ngabalin Tekankan Posisi Indonesia sebagai Middle Power di Dunia Internasional

Trending

Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

by christine natalia
18 Agustus 2025
0

Delapan dekade kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting untuk menyalakan kembali semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Di tengah...

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

14 Agustus 2025
Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

13 Agustus 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media