Sukamara, Borneo24.com – Dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Personel Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng tetap melaksanakan kegiatan operasi yustisi meskipun di malam hari di wilayah hukumnya, Jumat (15/05/2021) malam.
Kegiatan operasi yustisi tersebut menyasar warung – warung dan beberapa tempat berkumpulnya warga di Desa Ajang Kecamatan Permata Kecubung, Sukamara, Kalteng.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto menyebutkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Permata Kecubung yakni menegur masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker.
“Pada saat yustisi berlangsung, pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran agar menggunakan masker dan bila ditemukan di hari berikutnya tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial,” jelas Kapolsek. (***)