InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Bagikan Sembako Door To Door untuk Warga Terdampak Covid-19

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
11 Juli 2021
in Nasional
0
Polda Metro Bagikan Sembako Door To Door untuk Warga Terdampak Covid-19
0
SHARES
4
VIEWS

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka ‘Bakti Sosial Bhayangkara untuk Negeri’, Polda Metro Jaya membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan paket bantuan sembako ini nantinya akan dibagikan secara merata melalui sistem door to door.

“Ini menunjukkan kehadiran negara untuk membantu kesulitan masyarakat. Serta aparat kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Kombes Pol Sambodo kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

“Pelaksanaan pembagiannya kita upayakan semaksimal mungkin dengan cara door to door langsung ke rumah penduduk yang membutuhkan bantuan terutama di daerah padat penduduk,” sambung Kombes Pol Sambodo.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut terdapat ratusan paket sembako yang disiapkan. Paket berupa beras, gula, dan lain sebagainya.

Menurut Kombes Pol Yusri, kedepan seluruh Polres dan Polsek juga akan turun langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan logistik seperti yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Ada dua puluh ton beras, kemudian dua ton gula pasir dan kebutuhan sembako lainnya yang dibawa jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya langsung door to door terhadap warga,” ujar Kombes Pol Yusri menambahkan.

“Ini akan terus berlanjut, masing-masing satuan kerja yang ada di Polres juga sudah diperintahkan oleh bapak Kapolda untuk terus mendata warganya yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini,” tandas Kombes Pol Yusri.

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

7 Januari 2025
Kakorlantas Polri Tingkatkan Pengamanan di Tiga Kluster Perjalanan Nataru
Berita Daerah

Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Polri Fokus pada Pelayanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

27 Desember 2024
Next Post
Risma Tugaskan TNI-Polri Salurkan Bansos Beras 10 Kilogram

Risma Tugaskan TNI-Polri Salurkan Bansos Beras 10 Kilogram

Kembali direvisi, berikut ketentuan terbaru aturan PPKM darurat

Kembali direvisi, berikut ketentuan terbaru aturan PPKM darurat

Cegah Penyebaran Covid-19, Gabungan TNI-Polri Perketat Perjalanan Lalu Lintas

Cegah Penyebaran Covid-19, Gabungan TNI-Polri Perketat Perjalanan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Polisi Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta

4 tahun ago
Kapolri Memutasi 348 Pati dan Pamen, Kapolda Bengkulu Hingga Kapolresta Cirebon Diganti

Kapolri Memutasi 348 Pati dan Pamen, Kapolda Bengkulu Hingga Kapolresta Cirebon Diganti

4 tahun ago
Program Polda Jateng Mageri Segoro  Dilengkapi dengan Pembagian Sembako

Program Polda Jateng Mageri Segoro Dilengkapi dengan Pembagian Sembako

4 tahun ago
Sopir Fortuner Tersangka dalam Kecelakaan Tragis Balita di Sidoarjo. Sumber BicaraIndonesia.

Sopir Fortuner Tersangka dalam Kecelakaan Tragis Balita di Sidoarjo

1 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Trending

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi
Berita Nasional

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

by christine natalia
30 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan...

Pengamatan Hilal di Berbagai Daerah, Hilal Tidak Terlihat pada 27 Mei 2025

Kemenag dan Lembaga Falakiyah Gelar Pengamatan Hilal Menjelang Idul Adha

28 Mei 2025
Transisi Energi Nasional 2025–2034 Dinilai Kurang Agresif

RUPTL 2025–2034 Prioritaskan Energi Baru Terbarukan, Tapi Masih Dianggap Kurang Progresif

27 Mei 2025
Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

Aksi Demo Ojol 20 Mei 2025 Berlangsung Tertib, Jumlah Massa Jauh dari Ekspektasi

21 Mei 2025
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

20 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media