InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PPATK: RUU Perampasan Aset Solusi Cegah dan Berantas Pencucian Uang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
21 Desember 2021
in Berita Nasional
0
PPATK: RUU Perampasan Aset Solusi Cegah dan Berantas Pencucian Uang
0
SHARES
59
VIEWS

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk merealisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, RUU Perampasan Aset merupakan solusi yang paling efektif untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga dinilai mampu membantu dan mencegah kejahatan pencucian uang.

“Dari sisi PPATK sangat serius, bahwa RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal ini adalah solusi yang paling efektif dalam upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU,” kata Ivan dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

“Ini menjadi solusi efektif di beberapa negara untuk mengembalikan hak-hak negara dari pihak-pihak yang mencuri,” jelas dia.

Ia menjelaskan, RUU ini menjadi penting lantaran pada dasarnya, pelaku tindak pidana terkait dengan aktivitas keuangan biasanya memiliki tujuan untuk menikmati hasil pidananya.

Sehingga, menjadi penting untuk tidak hanya memidanakan pelaku, namun juga menyita serta merampas aset hasil pidana untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara.

“Jadi haknya dikembalikan ke negara. Undang-undang ini tidak bisa diinterpretasikan sebagai mendzolimi manusia. Tidak. Tidak ke arah sana, ini berupaya agar extraordinary crime juga ditangani secara extraordinary dengan upaya hukum lain yang sesuai dengan standar baku yang berlaku dan sudah diterapkan di beberapa negara di dunia,” jelas dia.

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset gagal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 yang ditetapkan DPR bersama pemerintah dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (6/12/2021) lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pengertian DPR mengenai pentingnya RUU Perampasan Aset untuk diprioritaskan.

Selain RUU Perampasan Aset, rancangan legislasi lain terkait pemberantasan korupsi yang diajukan untuk Prolegnas Prioritas 2022 yakni RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

“Tetapi kedua RUU tersebut di DPR pada tahun 2021 tidak menjadi prioritas. Artinya, DPR tidak setuju,” ujar Mahfud, dikutip dari siaran YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2021).

Diberitakan Kompas.com, setelah kedua RUU itu gagal menjadi prioritas, pemerintah dan parlemen membuat kesepakatan. Mahfud menyebutkan, hanya satu rancangan legislasi yang bakal dipertimbangkan sebagai prioritas pada 2022, yakni RUU Perampasan Aset.

“Pada waktu itu ada semacam pengertian secara lisan saja bahwa oke yang UU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan untuk masuk di tahun 2022,” kata Mahfud.

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo
Berita Nasional

Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo

4 November 2025
Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

22 Oktober 2025
Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Nasional

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Next Post
Persiapan Natal dan Tahun Baru, 177.212 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Jaga Gereja hingga Mal

Persiapan Natal dan Tahun Baru, 177.212 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Jaga Gereja hingga Mal

Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Polres Kubu Raya Gelar Press Release Berhasil Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Polres Kubu Raya Gelar Press Release Berhasil Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Dipastikan Hoax

Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Dipastikan Hoax

4 tahun ago
HUT Ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak untuk Hadapi Tantangan

HUT Ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak untuk Hadapi Tantangan

4 tahun ago
Bali Dibuka, Kapolri Pastikan TNI – Polri Awasi Prokes Kedatangan Turis Asing

Bali Dibuka, Kapolri Pastikan TNI – Polri Awasi Prokes Kedatangan Turis Asing

4 tahun ago
Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi 

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi 

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

Pengamat: “Polantas Menyapa” Jadi Simbol Dedikasi dan Transformasi Humanis Pelayanan Lalu Lintas Polri

Di Jawa Timur Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas

Banjir di Jalur Pantura Semarang-Demak Makin Parah, Truk-Truk Banyak yang Mogok

Bahlil Lahadalia Sidak SPBU di Jawa Timur, Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar

Trending

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah
Berita Daerah

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah

by christine natalia
7 November 2025
0

Pilarberita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret seorang kepala daerah ke meja pemeriksaan. Gubernur Riau Abdul Wahid...

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Kepemimpinan Kakorlantas Irjen Agus dan Program “Polantas Menyapa”

7 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

7 November 2025
Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo

Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo

4 November 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

4 November 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media