InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Polisi ungkap kasus pembuangan bayi di Malang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
18 Oktober 2021
in Beranda
0
Polisi ungkap kasus pembuangan bayi di Malang
0
SHARES
5
VIEWS

Malang, Jawa Timur – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap pelaku pembuangan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Rabu (14/10).

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara’langi dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut ibu kandungnya.

“Dari penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang mahasiswi kebidanan yang magang di salah satu puskesmas dalam keadaan hamil. Ia mengakui sebagai ibu kandung yang dibuang itu,” kata Donny.

Donny menjelaskan, pelaku pembuangan bayi tersebut, berinisial DD, dan merupakan seorang mahasiswi yang tengah magang sebagai bidan, di salah satu puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Menurutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah tinggal mahasiswi berinisial DD, di wilayah Kecamatan Tumpang. Polisi mendapati mahasiswi tersebut dalam kondisi lemas.

Petugas kemudian meminta keterangan kepada DD, dan mendapati sejumlah fakta terkait motif pelaku untuk membuang bayi tersebut. Menurutnya, mahasiswi tersebut tidak berkenan dengan kehamilannya, karena akan membuat malu keluarga.

“Dia tidak berkenan dengan kehamilannya. Malu di hadapan keluarga, karena dia hamil di luar nikah,” ujarnya.

Pelaku berinisial DD tersebut, melakukan magang sebagai bidan di salah satu puskesmas yang ada di Kecamatan Tumpang itu selama dua pekan. Pada saat pelaku datang, ia sudah dalam kondisi hamil tua.

Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga telah mendapatkan identitas ayah kandung dari bayi yang dibuang tersebut. Ayah kandung bayi tersebut, saat ini berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bapak dari bayi itu, adalah pacar dari pelaku, yang saat ini posisinya berada di Sumba,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini masih melakukan peninjauan terkait kondisi kesehatan DD, dan bayinya. Polres Malang menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Malang, dan instansi terkait untuk memantau kondisi kejiwaan dan kesehatan pelaku. Sementara sang bayi, dilaporkan dalam kondisi sehat.

“Kami melibatkan Dinas Sosial, psikiater dan instansi terkait untuk memantau kondisi kejiwaan dan kesehatan pelaku. Untuk sang bayi, kondisinya sehat,” katanya.

Pada Rabu (14/10) kurang lebih pada pukul 05.30 WIB, warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, melaporkan telah menemukan seorang bayi laki-laki yang berada dekat dengan tumpukan batu bata.

Bayi tersebut, ditemukan warga dalam kondisi tidak mengenakan baju, dengan tali pusar yang masih menempel. Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Tumpang untuk mendapatkan perawatan, dan saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang.

Sumber: antaranews.com

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangau Tingkatkan Disiplinkan Prokes Internal

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangau Tingkatkan Disiplinkan Prokes Internal

Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Tegas untuk Aparat Arogan

Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Tegas untuk Aparat Arogan

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

Polri Tegaskan Tak Antikritik Terhadap Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PPKM Level 4 Dilanjutkan di Kota Tertentu hingga 9 Agustus

PPKM Level 4 Dilanjutkan di Kota Tertentu hingga 9 Agustus

4 tahun ago
Sasar Lansia, Polisi Gelar Vaksinasi di Ponpes Sidoarjo

Sasar Lansia, Polisi Gelar Vaksinasi di Ponpes Sidoarjo

4 tahun ago
TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

4 tahun ago
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

1 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media