InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri imbau masyarakat patuh untuk tidak mudik

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
9 Mei 2021
in Nasional
0
Polri imbau masyarakat patuh untuk tidak mudik
0
SHARES
8
VIEWS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada  masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan larangan mudik libur lebaran 1442 Hijriah yang sedang berlangsung. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy saat meninjau Bakauheni, di Lampung Selatan, Lampung.

“Paling penting yaitu masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), karena ini bukan untuk siapa-siapa tapi untuk kesehatan kita semua,” ujar Gatot, Sabtu (8/5) lalu.

Gatot menegaskan, tujuan larangan mudik adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Ia tidak ingin setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah nanti terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Hal ini berkaca pada pengalaman tahun lalu dan libur-libur panjang sebelumnya.

Oleh karena itu, Gatot meminta agar masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Menurutnya, masyarakat bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan silaturahim tanpa harus mudik.

“Sekarang kan sudah maju, bisa dengan video call, bisa dengan aplikasi Zoom, dan lain sebagainya. Jadi virtual saja,” kata Gatot.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Keputusan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Kebijakan ini dilakukan agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan, di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi. Diharapkan juga dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

“Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada, tapi tidak ada aktivitas mudi,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Tags: larangan mudik lebaran
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Polri : Kami bukan anti kritik

Polri : Kami bukan anti kritik

Diduga terlibat korupsi dana desa Rp 2,1 Miliar, kepala desa di NTT ditahan

Diduga terlibat korupsi dana desa Rp 2,1 Miliar, kepala desa di NTT ditahan

Survei puspoll 20,3 persen masyarakat nekat mudik lebaran

Survei puspoll 20,3 persen masyarakat nekat mudik lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan Australia ke Bali

Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan Australia ke Bali, Bandara Ngurah Rai Ambil Langkah Antisipasi

1 tahun ago
Aparat TNI – Polri Terus Laksanakan Operasi Yustisi

Aparat TNI – Polri Terus Laksanakan Operasi Yustisi

5 tahun ago
Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76

4 tahun ago
Polda Metro Sebut Pemudik Motor yang Sering Diputar Balik

Polda Metro Sebut Pemudik Motor yang Sering Diputar Balik

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media