InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Jelaskan Kronologi Penanganan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur yang Dihentikan Penyidik

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
11 Oktober 2021
in Berita Nasional
0
Polri Jelaskan Kronologi Penanganan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur yang Dihentikan Penyidik
0
SHARES
8
VIEWS

Polri menjelaskan bahwa penanganan proses hukum kasus dugaan ayah pemerkosaan anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sesuai prosedur dan transparan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penanganan perkara tersebut mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus tersebut.

Polisi menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan anak ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan, Polisi memeriksa ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum.

Pemeriksaan juga didampingi sang ibu serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Irjen Argo Yuwono, pada Jumat 8 Oktober 2021.

Dikutip dari Humas Polri, dari laporan hasil asesemen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur juga tidak ditemukan trauma pada ketiga anak tersebut kepada sang ayah.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara
Berita Nasional

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras
Berita Nasional

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum
Berita Nasional

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Next Post
Maksimalkan Percepatan Vaksinasi Di Wilayah Hukum Polsek Alla

Maksimalkan Percepatan Vaksinasi Di Wilayah Hukum Polsek Alla

Satgas Covid-19 Grobogan Pastikan Pengawasan Prokes Tetap Berlangsung

Satgas Covid-19 Grobogan Pastikan Pengawasan Prokes Tetap Berlangsung

Percepat Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Telah Vaksinasi 23.061 Masyarakat

Percepat Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Telah Vaksinasi 23.061 Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disemprot Anggota DPR, Begini Responsnya!

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disemprot Anggota DPR, Begini Responsnya!

1 tahun ago
Pengalaman Melahirkan Pembelajaran Penting Mencegah Third Wave di Indonesia

Pengalaman Melahirkan Pembelajaran Penting Mencegah Third Wave di Indonesia

4 tahun ago
Jenderal Andika Sah Jadi Panglima TNI, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Pasti Semakin Kuat

Jenderal Andika Sah Jadi Panglima TNI, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Pasti Semakin Kuat

4 tahun ago
Pengungsi Rohingya Takut Kembali ke Myanmar Usai Kudeta Militer

Pengungsi Rohingya Takut Kembali ke Myanmar Usai Kudeta Militer

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media