InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
24 November 2021
in jaga negeri
0
Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta  – Mabes Polri memberikan respons terkait aturan pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. Aturan tersebut dikeluarkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum memasuki masa purna tugas sebagai Panglima TNI.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polri akan mengedepakankan asas persamaan di hadapan hukum dalam bertugas dan bertindak.

“Prinsipnya penyidik harus tunduk pada sel regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku azas equality before the law,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Meski adanya penerbitan telegram tersebut, ia mengaku tak akan mengganggu kinerja Korps Bhayangkara. Pihaknya pun juga akan menyesuaikan diri dengan aturan internal TNI yang terbaru.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru,” ujarnya.

Diketahui, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memasuki masa purna tugas sebagai Panglima TNI. Sebelum meninggalkan jabatannya, dia mengeluarkan surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.

Dalam unggahan akun Instagram resmi milik Marinir TNI AL @marinir_tni_al yang dikutip liputan6.com, Selasa (23/11), disebutkan bahwa dasar dikeluarkannya surat telegram tersebut dikarenakan adanya beberapa kejadian pemanggilan prajurit TNI oleh kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Maka untuk menghindari kesalahpahaman, meminimalkan permasalahan hukum, dan terselenggaranya ketaatan prajurit TNI.

Adapun ketentuan pemanggilan yang dipaparkan adalah sebagai berikut:

1. Pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui Komandan/Kepala Satuan.

2. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar Komandan atau Kepala Satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud.

3. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di satuannya dengan didampingi Perwira Hukum atau Perwira Satuan.

4. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi Perwira Hukum. [ray]

Tags: Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual
jaga negeri

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

16 April 2025
Pemudik Puji Polri, Lebaran 2025 Berjalan Lancar
jaga negeri

Kinerja Polri Bikin Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib, Pemudik: Terima Kasih!

8 April 2025
Korlantas Polri Siapkan Strategi Arus Balik Lebaran 2025
jaga negeri

Strategi Baru Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Next Post
Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Korlantas Polri Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

Korlantas Polri Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

Peringati HAM, Polri Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri

Peringati HAM, Polri Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tinggal Tersisa 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Tinggal Tersisa 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

4 tahun ago
Warga Jatim yang Jadi Korban Pinjol Ilegal Atau Diancam, Silakan Lapor ke Sini

Warga Jatim yang Jadi Korban Pinjol Ilegal Atau Diancam, Silakan Lapor ke Sini

4 tahun ago
Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

4 tahun ago
Hindari 7 Kesalahan Umum Ini untuk #TipsMudikAman2024

Siap-Siap Mudik? Hindari 7 Kesalahan Umum Ini #TipsMudikAman2024

1 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media