InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
1 November 2021
in Berita Daerah
0
Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya
0
SHARES
7
VIEWS

Seorang pria berinisial MS (27), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap petugas dari Polsek Menggala, karena melakukan penganiayaan.

Pria ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 20.00 WIB, di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku MS ini menganiaya seorang perempuan bernama Wayan Kasti (51), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, pada Selasa (19/10/2021), pukul 02.00 WIB, di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan,” ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (30/10/2021).

Lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu. Selain itu, pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.

Kapolsek menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula ketika saudara Putu Koncreng (adik ipar pelaku) membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta, tetapi saat itu saudara Putu Koncreng ini tidak dapat membayarnya sehingga meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, BE 4247 TN dan memberikan kunci kontak sepeda motornya tersebut kepada korban.

Lalu Putu Koncreng menelpon pelaku, selang beberapa waktu pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban, setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap,” jelas AKP Sunaryo.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

13 Januari 2026
Ganjil Genap Puncak Bogor Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Berita Daerah

Ganjil Genap Puncak Bogor Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025
Pemerintah Gelar Rapat Darurat Percepatan Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumatra
Berita Daerah

Pemerintah Percepat Penanganan Darurat Banjir Sumatra Lewat Rapat Lintas Kementerian

27 November 2025
Next Post
Antisipasi Bencana Hidrimeteorologi, Begini Persiapan Polri

Antisipasi Bencana Hidrimeteorologi, Begini Persiapan Polri

Begal yang Tewaskan Warga Cakung Ditangkap Polisi di Purwakarta

Begal yang Tewaskan Warga Cakung Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polres Boltim Gelar Vaksinasi Massal di Nuangan

Polres Boltim Gelar Vaksinasi Massal di Nuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Sebut Polisi dan Tentara Berperan di Balik Penurunan Kasus Covid-19 di Indonesia

Kapolri Sebut Polisi dan Tentara Berperan di Balik Penurunan Kasus Covid-19 di Indonesia

4 tahun ago
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal 2025

2 bulan ago
Kursi Dewas KPK Pengganti Artidjo Akan Diisi Bareng Reshuffle Kabinet?

Kursi Dewas KPK Pengganti Artidjo Akan Diisi Bareng Reshuffle Kabinet?

5 tahun ago
Jhoni Allen Marbun Diadili Partai Demokrat Usai Terseret Isu Kudeta

Jhoni Allen Marbun Diadili Partai Demokrat Usai Terseret Isu Kudeta

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media