InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Progresif! Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju IKN!

christine natalia by christine natalia
29 April 2024
in Berita Nasional
0
Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju Ibu Kota Nusantara! Sumber Okezone.'

Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju Ibu Kota Nusantara! Sumber Okezone.'

0
SHARES
34
VIEWS

PilarBerita.com – Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada tanggal 25 April 2024, menandai langkah penting dalam transformasi pemerintahan di Indonesia. Penandatanganan UU DKJ tersebut diresmikan di Jakarta dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari yang sama, menandakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perubahan positif.

UU DKJ memiliki fokus utama pada peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memberikan kerangka hukum yang jelas dan khusus untuk penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut. Dalam Pasal 1, UU tersebut menjelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah wilayah provinsi yang memiliki kekhususan dalam menjalankan pemerintahan, sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kewenangan khusus yang diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta, seperti yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 2, mencakup fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Hal ini menunjukkan peran strategis Jakarta dalam perekonomian nasional dan di tingkat global, serta kebutuhan untuk memastikan kelancaran berbagai aktivitas yang berkaitan dengan fungsi tersebut.

Salah satu poin penting dari UU DKJ adalah ketentuan mengenai peralihan status ibu kota. Pasal 63 menegaskan bahwa Jakarta akan tetap menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara. Langkah ini memberikan kejelasan hukum serta memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggaraan pemindahan ibu kota secara bertahap.

Dalam rangka mendukung proses peralihan tersebut, Pasal 66 UU DKJ memungkinkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kenegaraan, termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lainnya, tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan menjaga kontinuitas layanan publik selama proses transisi.

Langkah-langkah yang diatur dalam UU DKJ menandakan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi menuju Ibu Kota Nusantara berjalan dengan lancar dan terorganisir. Ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur hukum yang kuat dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, pengesahan UU DKJ oleh Presiden Joko Widodo merupakan langkah maju dalam transformasi pemerintahan Indonesia. Ini adalah momentum bersejarah yang menandai komitmen pemerintah untuk memajukan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan mempersiapkan langkah-langkah untuk pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Prabowo Subianto Diterima Hangat di PKB, Cak Imin Sampai Gelar Karpet Merah!

Sumber: JPNN.

Tags: Daerah Khusus JakartaIbu KotaIKNJoko WidodoUU DKJ
christine natalia

christine natalia

Related Posts

manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung
Berita Nasional

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
penerapan sistem one way dan contraflow pada arus mudik
Berita Nasional

Penerapan Sistem One Way dan Contraflow Permudah Arus Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
Next Post
Indonesia Raih Prestasi sebagai Runner-up Piala Thomas 2024! Sumber BolaSport.

Indonesia Raih Prestasi sebagai Runner-up Piala Thomas 2024!

Ganjar Pranowo Deklarasikan Diri sebagai Oposisi, Tegakkan Keseimbangan Politik Kabinet Prabowo-Gibran! Sumber UMSU.

Ganjar Pranowo Deklarasikan Diri sebagai Oposisi, Tegakkan Keseimbangan Politik Kabinet Prabowo-Gibran!

50 Korban Meninggal Dunia dan 14 Hilang Akibat Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar. Sumber BBC.

50 Korban Meninggal Dunia dan 14 Hilang Akibat Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas

Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 tahun ago
2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

5 tahun ago
Kapolri Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan: Jaga Emosi

Kapolri Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan: Jaga Emosi

4 tahun ago
Vaksinasi Ditarget 70% Akhir 2021, Jokowi Minta Kepala Daerah Gerak Cepat

Vaksinasi Ditarget 70% Akhir 2021, Jokowi Minta Kepala Daerah Gerak Cepat

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

Kakorlantas Berlakukan One Way Arus Balik Hari Ini, Pemudik Diminta Atur Jadwal

Tren Positif Operasi Ketupat 2026 Hari Kesebelas, Korban Meninggal dan Kecelakaan Menurun

Hindari 24 Maret, Kakorlantas Jamin Perjalanan Arus Balik Lebih Tertib dan Nyaman

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terkendali, Kakorlantas Terapkan One Way Nasional Bertahap

Trending

One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur
jaga negeri

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

by christine natalia
25 Maret 2026
0

Sinkronisasi Strategi: Menuju Arus Balik Yang Presisi Operasi Ketupat 2026 kini memasuki fase paling krusial, yakni manajemen...

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung

Kakorlantas Pastikan Jalur Arteri Terkendali Meski One Way Tol Diberlakukan

25 Maret 2026
manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
Kakorlantas Tegaskan One Way Nasional Disusun Berbasis Data, Fleksibel Diperpanjang

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai dari GT Kalikangkung

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

24 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media