InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK: Peralihan jadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK

admin by admin
6 Mei 2021
in Nasional
0
Putusan MK: Peralihan jadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK, sesuai hak-hak yang didapatkannya.

Hal tersebut tertuang dalam berkas putusan terkait uji formil dan materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk perkara Nomor 70/PUU-XVII/2019.

Adapun perkara tersebut diajukan oleh sejumlah akademisi yakni Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid.

Kemudian Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil, Direktur Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Eko Riyadi, dan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi FH UII Yogyakarta Ari Wibowo.

 

Baca juga: Rangkuman Putusan MK soal UU KPK: 3 Perkara Ditolak, 3 Tak Diterima, 1 Dikabulkan Sebagian

“Mahkamah perlu menegaskan bahwa dengan adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana telah ditentukan mekanismenya sesuai dengan maksud adanya ketentuan peralihan UU 19/2019 maka dalam pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” demikian yang tercantum dalam berkas putusan yang dikutip Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

“Dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut,” lanjut kutipan tersebut.

Dalam berkas putusan itu juga dijelaskan bahwa, menurut Mahkamah, adanya ketentuan mekanisme pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yakni untuk memberi jaminan kepastian hukum sesuai dengan kondisi faktual pegawai KPK.

Baca juga: 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, Tjahjo: Sejak Awal Ini Masalah Internal KPK

 

Oleh karena itu, Mahkamah menilai dalam proses peralihan tersebut tidak boleh merugikan dan mengurangi hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Sebab, para pegawai KPK selama ini telah mengabdi di KPK dan dedikasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan,” tulis Mahkamah dalam berkas permohonan.

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 dari 1.351 pegawai yang telah mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Wadah Pegawai Sebut TWK Bisa Singkirkan Sosok Berintegritas di KPK

KPK sendiri belum memberikan penjelasan apakah para pegawai yang dinyatakan TMS akan diberhentikan atau tidak dari Lembaga Antirasuah itu.

Pihak KPK justru menyatakan masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut atas hasil tes itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Tags: Mahkamah Konstitusi
admin

admin

Related Posts

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Next Post
Upaya menekan laju warga saat larangan mudik 6-17 Mei: Tol ditutup, layanan KA dibatasi, penjagaan polisi

Upaya menekan laju warga saat larangan mudik 6-17 Mei: Tol ditutup, layanan KA dibatasi, penjagaan polisi

170 personel gabungan dikerahkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

170 personel gabungan dikerahkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Satgas minta larangan ASN gelar open house Idul Fitri segera ditindaklanjuti kepala daerah

Satgas minta larangan ASN gelar open house Idul Fitri segera ditindaklanjuti kepala daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Bali Distribusikan Bantuan Empat Polda Untuk Korban Banjir Bandang NTT

Polda Bali Distribusikan Bantuan Empat Polda Untuk Korban Banjir Bandang NTT

4 tahun ago
Sepak Terjang Jhoni Allen Marbun yang Kini Diadili Partai Demokrat

Sepak Terjang Jhoni Allen Marbun yang Kini Diadili Partai Demokrat

4 tahun ago
Transisi Energi Nasional 2025–2034 Dinilai Kurang Agresif

RUPTL 2025–2034 Prioritaskan Energi Baru Terbarukan, Tapi Masih Dianggap Kurang Progresif

2 bulan ago
Polri Beri Bantuan Mobil Ambulans Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan Pada Mayarakat di Timika

Polri Beri Bantuan Mobil Ambulans Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan Pada Mayarakat di Timika

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Trending

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Ini Bedanya dengan Sekolah Umum
Berita Nasional

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Ini Bedanya dengan Sekolah Umum

by christine natalia
14 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Program Sekolah Rakyat resmi memulai operasional tahun ajaran 2025/2026 pada Senin (14/7/2025). Sebanyak 63 titik Sekolah...

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

8 Juli 2025
Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

4 Juli 2025
Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

3 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media