Jakarta – Indonesia menargetkan swasembada garam pada 2025. Namun hal itu hanya sebatas wacana sampai saat ini, karena nyatanya impor garam masih terus dilakukan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/3/2021), realisasi impor garam Indonesia sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta. Secara volume kebutuhan itu meningkat dibanding realisasi impor pada 2019.
Pada 2019, secara volume impor garam Indonesia mencapai 2,59 juta ton dengan nilai US$ 95,52 juta. Pada 2018 adalah yang tertinggi yakni mencapai 2,84 juta ton atau senilai dengan US$ 90,65 juta.
Sepanjang Januari-Februari 2021 ini saja, Indonesia tercatat masih melakukan impor garam dengan volume mencapai 80,2 ribu ton atau setara dengan US$ 2,61 juta. Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Februari 2020 yang mencapai 123,76 ribu ton.
Negara langganan Indonesia untuk impor garam adalah Australia, Tiongkok, India, Thailand, dan Selandia Baru.
Lalu, bisakah Indonesia terbebas dari impor garam?