InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyuap eks Mensos Juliari divonis 4 tahun penjara

admin by admin
5 Mei 2021
in Nasional
0
Penyuap eks Mensos Juliari divonis 4 tahun penjara
0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia — Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat empat tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja lantaran terbukti menyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara.Ardian juga dijatuhi pidana berupa denda Rp100 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan pidana denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto saat membacakan amar putusan, Rabu (5/5).

Majelis hakim menilai, Ardian telah terbukti secara hukum menyuap Juliari terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada 2020.

Ardian menyuap politikus PDIP itu dengan uang sebesar Rp1,95 miliar melalui pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Uang ini diberikan secara bertahap.

Suap itu diberikan terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos Covid-19 Kemensos 2020 untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.

Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa yakni empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Majelis hakim juga menolak permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang diajukan oleh kuasa hukum Ardian.

Hakim menilai Ardian tidak memenuhi kriteria sebagai justice collaborator. 

“Majelis berpendapat terdakwa tak memenuhi kriteria justice collaborator sehingga permohonan penasihat hukum terdakwa tidak bisa dikabulkan,” ucap hakim.

Ardian divonis melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(iam/psp)

[Gambas:Video CNN]

admin

admin

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana

Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana

Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pendiri PD Hencky Klaim 4 Nama Caketum KLB: Ada Moeldoko-Marzuki Alie

Pendiri PD Hencky Klaim 4 Nama Caketum KLB: Ada Moeldoko-Marzuki Alie

5 tahun ago
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

4 bulan ago

Jual Beli Serangan Kubu Moeldoko vs Demokrat

5 tahun ago
PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri kecelakaan turun keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri
No Result
View All Result

Highlights

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

Kepuasan Masyarakat 88,8 Persen, Kakorlantas Ungkap Peran Data dalam Pengelolaan Lalu Lintas

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Wamenhub Suntana Apresiasi Polri, Arus Mudik 2026 Stabil dan Terkendali

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

Trending

Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis
jaga negeri

Data dan Empati Bersatu, Polantas Wujudkan Mudik Lebih Manusiawi

by christine natalia
14 April 2026
0

Jakarta — Pergerakan jutaan masyarakat selama periode mudik Lebaran selalu menjadi fenomena tahunan yang menuntut pengelolaan lalu...

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Penurunan Angka Kecelakaan

Mudik 2026 Lebih Aman, DPR Nilai Koordinasi Lintas Sektor Membaik

13 April 2026
Kakorlantas Kenang Bripka Fajar Permana, Pahlawan di Balik Sukses Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Sampaikan Duka, Bripka Fajar Permana Dikenang sebagai Pahlawan Jalan Raya

13 April 2026
Di Balik Kelancaran Mudik, Ada Rasa Aman yang Dirasakan Pemudik

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

10 April 2026
Kepuasan Publik 84,1 Persen, Kinerja Polri di Mudik Lebaran 2026 Dinilai Positif

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

10 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media