Pilarberita.com – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Dadang Hartanto, mengungkapkan bahwa 47,4 persen masyarakat masih enggan melaporkan permasalahan kepada kepolisian. Data ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Posko Presisi, meskipun periode dan rincian lebih lanjut mengenai survei tersebut tidak disebutkan.
“Sebagaimana kita ketahui dari hasil survei oleh Posko Presisi, masyarakat masih banyak yang enggan untuk melapor kepada Polri, kurang lebih 47,4 persen. Ini merupakan fenomena yang harus kita tangkap dan pelajari,” ujar Dadang dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Fenomena Media Sosial dan Ekspektasi Publik
Dadang juga menyoroti berbagai tagar yang muncul di media sosial, seperti “Percuma Lapor Polisi” dan “No Viral No Justice.” Menurutnya, fenomena ini mencerminkan persepsi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan ekspektasi terhadap transparansi serta efektivitas penegakan hukum.
“Kalau kita lihat saat ini, pelayanan kepolisian dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang menginginkan pelayanan yang semakin tinggi, cepat, dan berkualitas. Masyarakat saat ini memiliki pandangan yang kritis dalam melihat pelayanan kepolisian,” lanjutnya.
Menurutnya, meningkatnya akses informasi dan teknologi membuat masyarakat semakin aktif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian pun menjadi tantangan tersendiri di era digital ini.
Tantangan Polri di Era Digital
Dalam kesempatan yang sama, Dadang menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Polri, terutama dalam menghadapi era digital dan perkembangan teknologi. Ia menilai bahwa tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat, sementara modus operandi kejahatan juga berkembang menjadi lebih kompleks.
“Tantangan era 4.0 dengan transformasi digital ini semakin akuntabel dan transparan dilihat oleh berbagai pihak. Sementara dalam satu sisi, dalam melaksanakan pelayanan kita dihadapkan dengan kejahatan yang semakin canggih, semakin bervariasi dengan modus operandi yang luar biasa. Ini menjadi tantangan bagi Polri untuk membuktikan bahwa kejahatan dapat diselesaikan dengan cepat,” jelasnya.
Selain tantangan eksternal, Dadang juga menyoroti kendala internal yang masih dihadapi Polri, termasuk keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan perlunya perbaikan dalam manajemen SDM serta praktik kepolisian agar lebih berorientasi pada pelayanan yang optimal.
Dorongan Inovasi dan Peningkatan Layanan
Sebagai langkah evaluasi, Dadang menyatakan bahwa hasil survei ini menjadi masukan penting bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu solusi yang diusulkan dalam seminar tersebut adalah penguatan layanan berbasis teknologi.
“Saya pikir ini menjadi masukan bagi kita untuk mempelajari fenomena ini. Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu masukannya adalah pelayanan yang berbasis teknologi,” ujarnya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Polri diharapkan dapat terus berinovasi untuk meningkatkan kepercayaan publik. Transformasi digital serta perbaikan tata kelola internal menjadi langkah strategis untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih profesional, cepat, dan transparan.