InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru, SIM C Disesuaikan dengan CC Motor dan Harus Berjenjang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 Juni 2021
in Nasional
0
Aturan Baru, SIM C Disesuaikan dengan CC Motor dan Harus Berjenjang
0
SHARES
26
VIEWS

KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang ketentuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru.

Salah satu ketentuan di dalamnya menyebutkan, penggolongan SIM C untuk kendaraan bermotor didasarkan pada kapasitas CC kendaraan.

Selain itu, untuk menerbitkan SIM C dengan CC motor lebih tinggi maka ada jenjang kepemilikan SIM yang harus dipenuhi.

Aturan tersebut akan mulai diberlakukan akhir tahun 2021.

“Perpol tersebut sudah resmi ditandatangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak diterbitkan,” kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman dikuitp dari Kompas.com 31 Mei 2021.

Lantas seperti apa penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas silinder mesin tersebut?

Golongan SIM C

Mengutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 penggolongan adalah sebagai berikut:

  • SIM C: berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 CC
  • SIM CI: berlaku untuk kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CC atau kendaraan bermotor sejenis yang memakai daya listrik
  • SIM CII: berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Syarat usia

Adapun terkait dengan syarat usia kepemilikan SIM C tersebut yakni:

  • 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1
  • 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI
  • 19 (Sembilan belas) tahun untuk SIM CII

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM

Adapun untuk memiliki SIM CI dan CII dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM CI yakni harus sesuai dengan ketentuan:

  • Memiliki SIM C
  • SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan

Adapun untuk memiliki SIM CII harus memenuhi ketentuan:

  • Memiliki SIM CI
  • SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

 

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Next Post
Pulihkan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Polri Gelar Musrenbang

Pulihkan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Polri Gelar Musrenbang

Polri Beri Bantuan Mobil Ambulans Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan Pada Mayarakat di Timika

Polri Beri Bantuan Mobil Ambulans Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan Pada Mayarakat di Timika

Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cegah Penularan Omicron, Kapolri Perintahkan Pelanggar Karantina Ditindak Tegas

Cegah Penularan Omicron, Kapolri Perintahkan Pelanggar Karantina Ditindak Tegas

4 tahun ago
Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Siap Layani Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Siap Layani Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR

4 tahun ago
Pendekatan Pendidikan, Prof Ngabalin Dorong Sekolah Jadi Pusat Moderasi Beragama

Pendekatan dalam Pendidikan, Prof. Ngabalin Dorong Sekolah Jadi Pusat Moderasi Beragama

9 bulan ago
Tekan Angka Covid-19, Pemda Harus Antisipasi Pemudik saat Hari Lebaran

Tekan Angka Covid-19, Pemda Harus Antisipasi Pemudik saat Hari Lebaran

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Prof Ngabalin Tekankan Posisi Indonesia sebagai Middle Power di Dunia Internasional

Trending

Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

by christine natalia
18 Agustus 2025
0

Delapan dekade kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting untuk menyalakan kembali semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Di tengah...

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

14 Agustus 2025
Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

13 Agustus 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media