InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Tangani 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen & Obat COVID

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
29 Juli 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life
0
SHARES
3
VIEWS

tirto.id – Hingga kini Polri menangani 33 kasus penimbunan tabung oksigen dan penjualan obat COVID-19 di atas harga eceran tertinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 37 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada [tersangka] yang menjual [obat] di atas HET, ada yang menyimpan untuk tujuan tertentu, mengedarkan tanpa izin edar, dan mengubah tabung alat pemadam api ringan jadi tabung oksigen,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, di Mabes Polri, Rabu (28/7/2021).

Total barang bukti yang disita yakni 365.876 tablet dan 62 vial obat terapi COVID-19 dari berbagai macam jenis, serta 48 tabung oksigen. Polisi akan menyisihkan barang bukti, artinya semua yang disita akan dikembalikan ke masyarakat agar publik dapat membeli kebutuhan penanganan virus corona.

Perihal alat pemadam api ringan yang diubah menjadi tabung oksigen, Helmy katakan itu berbahaya.

“Kita [masyarakat] tidak tahu bagaimana pembersihan tabungnya, di dalamnya [yaitu] gas C02. Kalau diisi dengan oksigen dan pembersihannya tidak bagus, ini membahayakan orang. Tabung APAR tidak didesain untuk diisi oksigen,” jelasnya.

Modal awal pelaku kisaran Rp700 ribu-Rp900 ribu, lalu menjual tabung Rp2 juta-Rp3 juta. Sebanyak 190 tabung laku dibeli.

Para tersangka penjual obat di atas harga eceran dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan; Pasal 62 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan terancam meringkuk di penjara maksimal 5 tahun.

Sementara, penjual tabung oksigen modifikasi dikenakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: Bareskrim Tangani 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen & Obat COVIDpenimbunan
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Korlantas Polri Perkenalkan SILANCAR di Indo Defence 2025 Expo & Forum
jaga negeri

Patroli Lebih Adaptif: Mobil Polri Diperkuat Sistem SILANCAR

11 Juni 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual
jaga negeri

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

16 April 2025
Pemudik Puji Polri, Lebaran 2025 Berjalan Lancar
jaga negeri

Kinerja Polri Bikin Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib, Pemudik: Terima Kasih!

8 April 2025
Next Post
Gelar Posko PPKM di Pasar, Polri Pastikan Perekonomian Tetap Berjalan Sesuai Prokes

Gelar Posko PPKM di Pasar, Polri Pastikan Perekonomian Tetap Berjalan Sesuai Prokes

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Polri Bagikan Paket Sembako ke Pedagang Kaki Lima yang terdampak PPKM Darurat Level 4

Polri Bagikan Paket Sembako ke Pedagang Kaki Lima yang terdampak PPKM Darurat Level 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jelang Hari HAM Sedunia, Polri Gelar Lomba Orasi dengan Hadiah Piala Kapolri

Jelang Hari HAM Sedunia, Polri Gelar Lomba Orasi dengan Hadiah Piala Kapolri

4 tahun ago
KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024. Sumber Antara.

KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024

1 tahun ago
Memperingati 30 Tahun Pengabdian Untuk Negara Alumni Akpol 91 di NTB Berbagi Bansos

Memperingati 30 Tahun Pengabdian Untuk Negara Alumni Akpol 91 di NTB Berbagi Bansos

4 tahun ago
Buka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, Kepala Operasi Pusat Lilin Tegaskan Persiapan Maksimal untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Hadapi Prediksi 110 Juta Pemudik, Latihan Pra-Operasi Lilin 2024 Siapkan Strategi Terpadu

6 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

Humas Polri Dorong Kualitas Berita Lewat Lomba SPIT dan Mediahub 2025

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

Trending

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan
Berita Nasional

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

by christine natalia
1 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 resmi berlangsung hari ini, Selasa (1/7/2025), di kawasan Monumen Nasional (Monas),...

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

30 Juni 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

20 Juni 2025
Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

19 Juni 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media