BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di 9 titik sejak Kamis (2/12/2021) 00.00 WIB. Penyekatan tersebut guna mencegah massa dari Bekasi mengikuti Reuni 212 di Jakarta.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, hal tersebut untuk menghindari penumpukan dan kerumunan massa di Jakarta. Itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kita lakukan penyekatan di beberapa titik masih normal dan masyarakat Kota Bekasi tidak berangkat. Kemarin juga kita sudah menghimbau, yang mana Reuni 212 ini tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya sehingga tidak bisa dilakukan,” ujar Aloysius kepada wartawan, Kamis (02/12/2021).
Ia menjelaskan, kesembilan titik itu yakni Yakni di Tol Bekasi Barat, Timur, Jatiasih, Jatibening. Selanjutnya juga ada di, Harapan Indah, Sumber Artha, Tomyang, dan Sasak Jarang.
“Selain itu di titik keberangkatan daripada masa aksi yakni di Islamic Center, yang merupakan titik kumpul massa,” katanya.
Dalam penyekatan ini, polisi melakukan penjagaan bersama TNI dan Satpol PP. Namun, Aloysius belum merinci jumlah total petugas yang dikerahkan untuk berjaga.
“Jumlah personel sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan tindak pidana untuk warga yang tetap ikut aksi Reuni 212, hari ini.
“Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021