InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

christine natalia by christine natalia
23 April 2025
in Berita Nasional
0
Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

0
SHARES
3
VIEWS

Pilarberita.com – Kasus penahanan ijazah kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan karyawan bernama Satrio Ambasakti (20) melaporkan UD Sentoso Seal, perusahaan tempatnya bekerja selama lima bulan terakhir. Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, menyusul ramainya pemberitaan publik mengenai dugaan penahanan dokumen penting oleh perusahaan tersebut.

Keputusan Satrio untuk mundur dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap citra dirinya yang turut terdampak karena masih bekerja di perusahaan yang tengah menjadi sorotan. “Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/4/2025).

Meski telah mengajukan resign, hingga saat ini Satrio belum menerima kembali ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) miliknya. Ia pun memilih bergabung dengan 40 mantan karyawan lain yang juga melaporkan pimpinan dan staf UD Sentoso Seal ke pihak kepolisian.

Satrio sebelumnya melamar posisi staf gudang melalui aplikasi informasi lowongan kerja. Dalam pengumuman lowongan tersebut, tidak disebutkan adanya kewajiban menyerahkan dokumen asli seperti ijazah dan SKCK. Namun, kebijakan itu justru muncul saat proses wawancara berlangsung. “Ijazah dan SKCK asli, dibilang waktu interview, di loker tidak ada,” tuturnya.

Menurut Satrio, saat tahapan seleksi berlangsung, ia menyerahkan ijazah langsung kepada staf administrasi bernama Putri. Dokumen itu kemudian diteruskan kepada Vero, yang saat itu menjabat sebagai bagian Human Resource Development (HRD) perusahaan.

Nama Vero kini turut dilaporkan oleh para mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan. Vero disebut sebagai pihak yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawan, termasuk milik Satrio.

Selama bekerja di UD Sentoso Seal, Satrio mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yaitu kurang dari Rp 3 juta per bulan. Pada awal masa kerja, ia memang tidak dikenakan biaya administrasi, lantaran telah menyerahkan ijazah sebagai jaminan. Namun, apabila karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri secara mendadak, mereka diwajibkan membayar Rp 2 juta sebagai bentuk tebusan dokumen.

“Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau saya mau resign mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut,” jelasnya.

Kasus ini menyoroti kembali praktik tidak etis yang masih terjadi di sejumlah perusahaan, terutama dalam hal pengelolaan dokumen pribadi karyawan. Penahanan ijazah oleh perusahaan disebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

Kini, Satrio bersama puluhan korban lainnya menanti proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap hak-haknya sebagai pekerja dapat dikembalikan dan perusahaan bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan karyawan. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami laporan dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Tags: Gaji di bawah UMKMantan KaryawanPenahanan ijazah karyawanUD Sentoso Seal
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif
Berita Nasional

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman
Berita Nasional

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia
Berita Nasional

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
Next Post
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Prabowo Subianto Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob Polri

Prabowo Subianto Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob Polri

4 tahun ago
Pelaksanaan Vaksinasi Meningkatkan Herd Immunity

Pelaksanaan Vaksinasi Meningkatkan Herd Immunity

4 tahun ago
Jokowi Pantau Vaksinasi AstraZeneca di Sidoarjo

Jokowi Pantau Vaksinasi AstraZeneca di Sidoarjo

4 tahun ago
Polri: Pelaksanaan PON XX Papua Berjalan Kondusif

Polri: Pelaksanaan PON XX Papua Berjalan Kondusif

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

Trending

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif
Berita Nasional

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

by christine natalia
15 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Gelombang badai PHK masih melanda dunia kerja di Indonesia. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 73.992...

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media