PilarBerita.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari ini. Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak akan ada razia stasioner, melainkan penindakan pelanggaran dilakukan secara mobile. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan, “Bahwa dalam pelaksanaan operasi zebra jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk melakukan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap situasi di lapangan.
Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini juga berperan penting dalam menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
Kombes Ade Ary menambahkan bahwa dalam operasi ini, jajaran Ditlantas akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. “Artinya, yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan kegiatan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum,” jelasnya. Penekanan pada upaya pencegahan ini mencerminkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menanggapi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Membangun Karakter Kepahlawanan bagi Generasi Muda melalui Hari Juang Polri
Terdapat 14 target operasi yang menjadi fokus dalam kegiatan ini, di antaranya termasuk pemasangan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan, penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia, serta penegakan hukum bagi pengemudi di bawah umur. Selain itu, penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lebih lanjut, pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara dengan boncengan lebih dari satu akan menjadi perhatian utama. Polda Metro Jaya juga akan menindak kendaraan roda empat yang tidak layak jalan atau tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar. Dengan adanya sasaran yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan mampu menciptakan kesadaran di kalangan pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kesadaran ini tidak hanya penting untuk keselamatan individu, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di ibukota dan sekitarnya. Kombes Ade Ary pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. Dengan demikian, operasi ini diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di wilayah Jadetabek.