InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

christine natalia by christine natalia
23 April 2025
in Berita Nasional
0
Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

0
SHARES
13
VIEWS

Pilarberita.com – Kasus penahanan ijazah kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan karyawan bernama Satrio Ambasakti (20) melaporkan UD Sentoso Seal, perusahaan tempatnya bekerja selama lima bulan terakhir. Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, menyusul ramainya pemberitaan publik mengenai dugaan penahanan dokumen penting oleh perusahaan tersebut.

Keputusan Satrio untuk mundur dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap citra dirinya yang turut terdampak karena masih bekerja di perusahaan yang tengah menjadi sorotan. “Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/4/2025).

Meski telah mengajukan resign, hingga saat ini Satrio belum menerima kembali ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) miliknya. Ia pun memilih bergabung dengan 40 mantan karyawan lain yang juga melaporkan pimpinan dan staf UD Sentoso Seal ke pihak kepolisian.

Satrio sebelumnya melamar posisi staf gudang melalui aplikasi informasi lowongan kerja. Dalam pengumuman lowongan tersebut, tidak disebutkan adanya kewajiban menyerahkan dokumen asli seperti ijazah dan SKCK. Namun, kebijakan itu justru muncul saat proses wawancara berlangsung. “Ijazah dan SKCK asli, dibilang waktu interview, di loker tidak ada,” tuturnya.

Menurut Satrio, saat tahapan seleksi berlangsung, ia menyerahkan ijazah langsung kepada staf administrasi bernama Putri. Dokumen itu kemudian diteruskan kepada Vero, yang saat itu menjabat sebagai bagian Human Resource Development (HRD) perusahaan.

Nama Vero kini turut dilaporkan oleh para mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan. Vero disebut sebagai pihak yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawan, termasuk milik Satrio.

Selama bekerja di UD Sentoso Seal, Satrio mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yaitu kurang dari Rp 3 juta per bulan. Pada awal masa kerja, ia memang tidak dikenakan biaya administrasi, lantaran telah menyerahkan ijazah sebagai jaminan. Namun, apabila karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri secara mendadak, mereka diwajibkan membayar Rp 2 juta sebagai bentuk tebusan dokumen.

“Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau saya mau resign mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut,” jelasnya.

Kasus ini menyoroti kembali praktik tidak etis yang masih terjadi di sejumlah perusahaan, terutama dalam hal pengelolaan dokumen pribadi karyawan. Penahanan ijazah oleh perusahaan disebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

Kini, Satrio bersama puluhan korban lainnya menanti proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap hak-haknya sebagai pekerja dapat dikembalikan dan perusahaan bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan karyawan. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami laporan dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Tags: Gaji di bawah UMKMantan KaryawanPenahanan ijazah karyawanUD Sentoso Seal
christine natalia

christine natalia

Related Posts

manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung
Berita Nasional

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
penerapan sistem one way dan contraflow pada arus mudik
Berita Nasional

Penerapan Sistem One Way dan Contraflow Permudah Arus Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
Next Post
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

5 tahun ago
Baintelkam Polri Sebut Tak Semua Wilayah Papua Diteror KKB

Baintelkam Polri Sebut Tak Semua Wilayah Papua Diteror KKB

5 tahun ago
Hari ini tanggal merah, ajakan #TetapDirumahAja jadi trending di Twitter

Hari ini tanggal merah, ajakan #TetapDirumahAja jadi trending di Twitter

5 tahun ago
Kapolres Sragen Hadir dalam Layanan Drive Thru Bansos di Pendopo Bupati

Kapolres Sragen Hadir dalam Layanan Drive Thru Bansos di Pendopo Bupati

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

Kakorlantas Berlakukan One Way Arus Balik Hari Ini, Pemudik Diminta Atur Jadwal

Tren Positif Operasi Ketupat 2026 Hari Kesebelas, Korban Meninggal dan Kecelakaan Menurun

Hindari 24 Maret, Kakorlantas Jamin Perjalanan Arus Balik Lebih Tertib dan Nyaman

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terkendali, Kakorlantas Terapkan One Way Nasional Bertahap

Trending

One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur
jaga negeri

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

by christine natalia
25 Maret 2026
0

Sinkronisasi Strategi: Menuju Arus Balik Yang Presisi Operasi Ketupat 2026 kini memasuki fase paling krusial, yakni manajemen...

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung

Kakorlantas Pastikan Jalur Arteri Terkendali Meski One Way Tol Diberlakukan

25 Maret 2026
manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
Kakorlantas Tegaskan One Way Nasional Disusun Berbasis Data, Fleksibel Diperpanjang

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai dari GT Kalikangkung

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

24 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media