InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

christine natalia by christine natalia
26 September 2025
in Berita Nasional
0
Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

0
SHARES
8
VIEWS

Pilarberita.com – Amnesty International Indonesia menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut lembaga tersebut, pesan yang disampaikan presiden di forum dunia belum sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan luar negeri maupun domestik Indonesia.

Dalam forum internasional itu, Prabowo menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan perdamaian global. Ia juga menawarkan 20.000 personel pasukan Indonesia untuk memperkuat misi penjaga perdamaian PBB. Pernyataan tersebut dinilai sebagai retorika mulia, tetapi Amnesty menilai ada ketidaksinkronan antara gagasan tersebut dengan tindakan nyata pemerintah.

Salah satu kritik yang muncul terkait isu Palestina. Dalam pandangan Amnesty, presiden tidak secara tegas menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida. Padahal, PBB bersama sejumlah lembaga hak asasi manusia internasional telah menyatakan adanya indikasi genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. Penggunaan istilah catastrophe atau bencana oleh Prabowo dianggap berpotensi melemahkan tuntutan akuntabilitas internasional.

Amnesty juga menilai Indonesia seharusnya lebih lantang mendorong pembongkaran permukiman ilegal Israel serta menghentikan hubungan dagang maupun investasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik apartheid atau pendudukan ilegal. Pandangan ini disebut sejalan dengan pendapat hukum (Advisory Opinion) yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, di mana pendudukan Israel dinyatakan sebagai akar pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berkepanjangan.

Selain persoalan Palestina, Amnesty menyoroti komitmen Indonesia dalam ratifikasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Meski masuk dalam empat kali Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sejak 1998, rencana ratifikasi tersebut absen dalam RANHAM kelima yang dijalankan pada era Presiden Joko Widodo. Amnesty menegaskan, langkah ratifikasi akan menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mendukung sistem hukum internasional.

Di tingkat domestik, kritik juga diarahkan pada absennya pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Amnesty, pengakuan negara merupakan elemen penting dalam proses keadilan bagi keluarga korban. Namun, hal ini dinilai belum terlihat dari pidato Presiden di forum dunia. Lembaga itu menekankan, kredibilitas Indonesia di mata dunia tidak hanya ditentukan oleh kata-kata indah di panggung internasional, tetapi juga lewat kebijakan nyata di dalam negeri.

Selain itu, isu Papua kembali menjadi sorotan. Amnesty menilai pengabaian terhadap situasi Papua dalam pidato Presiden mencerminkan adanya jurang antara retorika dan realitas. Masalah militerisasi, diskriminasi rasial, serta kasus pelanggaran HAM di Papua disebut belum mendapatkan perhatian serius. Program pembangunan, seperti proyek food estate di Merauke, juga dikritik karena dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan lingkungan.

Amnesty menutup catatannya dengan menegaskan bahwa seruan tentang keadilan, perdamaian, dan kesetaraan yang dibawa di panggung PBB seharusnya tercermin dalam kebijakan nasional. Indonesia, menurut lembaga ini, perlu membuktikan komitmen terhadap nilai-nilai tersebut melalui langkah konkret baik di tingkat internasional maupun domestik.

Tags: AmnestyPalestinaPapuaPBBPrabowo
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara
Berita Nasional

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Next Post
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bamsoet Tanggapi Kasus Buku Nikah Palsu hingga Defisit BPJS Kesehatan

Bamsoet Tanggapi Kasus Buku Nikah Palsu hingga Defisit BPJS Kesehatan

5 tahun ago
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi dan Pornografi Online Beromset Rp4,5 M

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi dan Pornografi Online Beromset Rp4,5 M

4 tahun ago
PON XX: TNI-Polri Sinergi Amankan Pertandingan Hockey

PON XX: TNI-Polri Sinergi Amankan Pertandingan Hockey

4 tahun ago
Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Polisi Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Trending

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa
jaga negeri

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

by christine natalia
29 Januari 2026
0

Beginilah kondisi kemacetan setiap hari di sekitar Stadion Singaperbangsa Karawang. Sejak penutupan Jalan Soka oleh Pemda Karawang,...

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik Lebaran

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

28 Januari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media