InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Daerah

Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
4 Juli 2021
in Daerah, Nasional
0
Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET) .

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, ketika menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Khusus Satgas Penegakan Hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan Pak Menko tadi, menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam jumpa pers virtual yang digelar Kemenkes, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya

Selain menaikan harga, Agus menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama Pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” ujar Agus.

Sementara itu, menurut Agus, Kejaksaan Agung menyatakan bakal mendukung penegakan hukum Polri ketika pelaksanaan PPKM Darurat atau pun Mikro.

“Dan pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM darurat yang sedang digelar,” tutur Agus.

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” kata Budi dalam kesempatan yang sama.

(abd)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Potensi Medali Emas untuk Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Potensi Medali Emas Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 #IndonesiaOlimpiadeParis

1 tahun ago
Kapolri Tinjau Gerai Vaksinasi Presisi di Jayapura

Kapolri Tinjau Gerai Vaksinasi Presisi di Jayapura

4 tahun ago
Pelaksanaan Vaksinasi Meningkatkan Herd Immunity

Pelaksanaan Vaksinasi Meningkatkan Herd Immunity

4 tahun ago
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus Ini!

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus dengan Kesempatan 600 Ribu Formasi Menanti

1 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri: Sudah 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Korlantas Polri: Penegakan Truk Sumbu Tiga Diperketat, Fatalitas Laka Turun 23 Persen

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Ganjil Genap Puncak Bogor Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kecelakaan Tunggal Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Penumpang

Trending

Kakorlantas Polri
Tak Berkategori

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

by admin
2 Januari 2026
0

Cikampek – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., memimpin apel Kegiatan Rutin...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalu Lintas di Bali Berjalan Baik

28 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Sudah 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

28 Desember 2025
Korlantas Polri

Korlantas Polri: Penegakan Truk Sumbu Tiga Diperketat, Fatalitas Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media