InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Daerah

Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
4 Juli 2021
in Daerah, Nasional
0
Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET) .

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, ketika menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Khusus Satgas Penegakan Hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan Pak Menko tadi, menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam jumpa pers virtual yang digelar Kemenkes, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya

Selain menaikan harga, Agus menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama Pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” ujar Agus.

Sementara itu, menurut Agus, Kejaksaan Agung menyatakan bakal mendukung penegakan hukum Polri ketika pelaksanaan PPKM Darurat atau pun Mikro.

“Dan pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM darurat yang sedang digelar,” tutur Agus.

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” kata Budi dalam kesempatan yang sama.

(abd)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

5 bulan ago
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disemprot Anggota DPR, Begini Responsnya!

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disemprot Anggota DPR, Begini Responsnya!

1 tahun ago
Kapolri Beberkan Tiga Program Utama Pemerintah untuk Lawan COVID-19

Kapolri Beberkan Tiga Program Utama Pemerintah untuk Lawan COVID-19

4 tahun ago
9 Fakta Abu Janda, Dulu Dipersekusi – Kini Terancam Bui

9 Fakta Abu Janda, Dulu Dipersekusi – Kini Terancam Bui

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalu Lintas di Bali Berjalan Baik

Kakorlantas Polri: Sudah 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Korlantas Polri: Penegakan Truk Sumbu Tiga Diperketat, Fatalitas Laka Turun 23 Persen

Trending

Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi
jaga negeri

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

by christine natalia
5 Januari 2026
0

Penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dinilai berjalan lancar dan terkendali hingga melewati puncak arus...

Operasi Lilin Berjalan Sukses, Pakar Puji Kinerja Kakorlantas Polri Berhasil Turunkan Fatalitas Korban Laka Lantas 25 Persen

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

5 Januari 2026
Arus Balik Nataru 2026 Terkendali, Korlantas Polri Tidak Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

5 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru Kemenhub, Arus Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

2 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media