InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Daerah

Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
4 Juli 2021
in Daerah, Nasional
0
Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET) .

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, ketika menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Khusus Satgas Penegakan Hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan Pak Menko tadi, menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam jumpa pers virtual yang digelar Kemenkes, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya

Selain menaikan harga, Agus menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama Pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” ujar Agus.

Sementara itu, menurut Agus, Kejaksaan Agung menyatakan bakal mendukung penegakan hukum Polri ketika pelaksanaan PPKM Darurat atau pun Mikro.

“Dan pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM darurat yang sedang digelar,” tutur Agus.

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” kata Budi dalam kesempatan yang sama.

(abd)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

5 tahun ago
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Ratusan Miliar

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Ratusan Miliar

4 tahun ago
Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

3 bulan ago
Jokowi Puji MA: Putusan Penanganan Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

Jokowi Puji MA: Putusan Penanganan Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

Trending

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas
Tak Berkategori

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

by admin
31 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimplementasikan teknologi ETLE Drone Patrol Presisi sebagai alat pengawasan pelanggaran...

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik Lebaran

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media