InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
23 Oktober 2021
in Beranda
0
Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka
0
SHARES
3
VIEWS

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan hingga saat ini jajarannya telah berhasil mengungkap 13 kasus dan 57 tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal di seluruh Indonesia.

Agus mengatakan, mulai dari Bareskrim Polri hingga polda di sejumlah daerah telah bekerja keras memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebur di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Agus dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Jumat (22/10/2021).

Agus mengatakan, hasil dari penanganan kasus pinjol ilegal itu masih dalam proses analisis. Nantinya, hasil analisis akan didistribusikan kepada seluruh wilayah.

Dia memastikan, seluruh pelaku usaha pinjol ilegal akan ditindak oleh Polri sesuai keputusan dari pemerintah.

“Hasil dari analisis itu kita distribuskan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelaku pinjol ilegal ini bisa kita tindak dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” kata Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjol ilegal kepada Polri, terlebih masyarakat yang menjadi korban dan diteror. Dia memastikan Polri akan memberikan perlindungan.

“Atas perintah bapak Kapolri, kita sudah menerbitkan telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respons cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan yang menganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjol ilegal,” kata Agus.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menambahkan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi saksi maupun korban pinjol ilegal. LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak-pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.

“LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ataupun korban (pinjol ilegal). Untuk itu, jangan ragu-ragu mengadukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujar Achmadi.

Achmadi mengatakan, seluruh saksi dan korban pinjol ilegal akan diberikan perlindungan maksimal mulai dari penyidikan hingga nanti di peradilan.

Dia mengatakan, pihaknya sangat memahami bahaya dari pinjol ilegal.

“Untuk itu, LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban maupun pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai dari penyidikan sampai nanti di peradilan,” kata Achmadi.

“Ini penting agar clear, dan bagi pelapor atau pemohon merasa aman, tidak takut dan dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri yang dalam sepekan terakhir telah banyak membongkar kasus-kasus pinjol ilegal.

Dia memastikan negara selalu harus hadir untuk melindungi masyarakat. “Kita tidak akan pernah berhenti kerena negera harus melindungi rakyat dari cara-cara seperti ini,” pungkasnya.

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Kapolri Minta Prajurit TNI Polri Waspadai Ancaman KKB Jelang Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

4 tahun ago
Evaluasi Angkutan Nataru Kemenhub, Arus Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

1 minggu ago
Antisipasi Penularan Covid 19 Anggota Polsek Cimahi Selatan Tingkatkan Patroli Malam

Antisipasi Penularan Covid 19 Anggota Polsek Cimahi Selatan Tingkatkan Patroli Malam

4 tahun ago
100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

Program Prioritas Kabinet Merah Putih, Bagaimana Implementasi Asta Cita di 100 Hari Awal?

1 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media