InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
23 Oktober 2021
in Beranda
0
Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan hingga saat ini jajarannya telah berhasil mengungkap 13 kasus dan 57 tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal di seluruh Indonesia.

Agus mengatakan, mulai dari Bareskrim Polri hingga polda di sejumlah daerah telah bekerja keras memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebur di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Agus dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Jumat (22/10/2021).

Agus mengatakan, hasil dari penanganan kasus pinjol ilegal itu masih dalam proses analisis. Nantinya, hasil analisis akan didistribusikan kepada seluruh wilayah.

Dia memastikan, seluruh pelaku usaha pinjol ilegal akan ditindak oleh Polri sesuai keputusan dari pemerintah.

“Hasil dari analisis itu kita distribuskan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelaku pinjol ilegal ini bisa kita tindak dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” kata Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjol ilegal kepada Polri, terlebih masyarakat yang menjadi korban dan diteror. Dia memastikan Polri akan memberikan perlindungan.

“Atas perintah bapak Kapolri, kita sudah menerbitkan telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respons cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan yang menganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjol ilegal,” kata Agus.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menambahkan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi saksi maupun korban pinjol ilegal. LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak-pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.

“LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ataupun korban (pinjol ilegal). Untuk itu, jangan ragu-ragu mengadukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujar Achmadi.

Achmadi mengatakan, seluruh saksi dan korban pinjol ilegal akan diberikan perlindungan maksimal mulai dari penyidikan hingga nanti di peradilan.

Dia mengatakan, pihaknya sangat memahami bahaya dari pinjol ilegal.

“Untuk itu, LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban maupun pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai dari penyidikan sampai nanti di peradilan,” kata Achmadi.

“Ini penting agar clear, dan bagi pelapor atau pemohon merasa aman, tidak takut dan dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri yang dalam sepekan terakhir telah banyak membongkar kasus-kasus pinjol ilegal.

Dia memastikan negara selalu harus hadir untuk melindungi masyarakat. “Kita tidak akan pernah berhenti kerena negera harus melindungi rakyat dari cara-cara seperti ini,” pungkasnya.

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kemala Run 2026 Bali sport tourism charity run
Beranda

Kapolri Apresiasi Pemenang Kemala Run 2026 di Gianyar

19 April 2026
Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Next Post
Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Pintu Internasional Dibuka, Kapolri Ingatkan Kedisiplinan Pengamanan

Kapolri Minta Prajurit TNI Polri Waspadai Ancaman KKB Jelang Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

5 tahun ago
Polda Jateng Bakal Amankan 3.000 Gereja saat Perayaan Natal

Polda Jateng Bakal Amankan 3.000 Gereja saat Perayaan Natal

4 tahun ago
Polisi Polsek Dagangan Gelar Operasi Yustisi Lagi Di Jalan Utama Desa Joho

Polisi Polsek Dagangan Gelar Operasi Yustisi Lagi Di Jalan Utama Desa Joho

5 tahun ago
Vaksinasi Nakes Banyuwangi Capai 68,3 Persen

Vaksinasi Nakes Banyuwangi Capai 68,3 Persen

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan jalan keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polantas Polantas humanis Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas
No Result
View All Result

Highlights

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

Korlantas Humanis Dirasakan Ojol, Pendekatan Lebih Dekat di Jalan

Kakorlantas Inisiasi Asosiasi Ojol Nusantara, Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi Ojol, Jaga Kamtibmas dengan Pendekatan Humanis

Edukasi Keselamatan Jadi Kunci, Polantas Ubah Cara Pandang Lalu Lintas

Trending

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan RayaPolantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
jaga negeri

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

by christine natalia
24 April 2026
0

Jakarta — Peran polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan...

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Bukan Sekadar Mengatur, Polantas Kini Fokus Mendengar Publik

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

24 April 2026
Korlantas Humanis di Rakor Samsat 2026, Pantun Pembuka, Pelayanan Publik Diperkuat

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

23 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media