detik.com – Jajaran direksi BPJS Kesehatan saat ini bisa bernafas lega lantaran berhasil membukukan arus kas surplus sebesar Rp 18,7 triliun di tahun 2020. Capaian ini untuk pertama kalinya setelah tahun-tahun sebelumnya selalu defisit.
Dengan capaian tersebut, jajaran direksi atau seluruh pegawai BPJS Kesehatan pun tak perlu khawatir kritikan masalah defisit dari banyak khalayak.
Bagaimana ceritanya jajaran direksi BPJS Kesehatan bisa membukukan arus kas surplus Rp 18,7 triliun di tahun 2020? Simak wawancara lengkap Direktur BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dengan detikcom:
Di tengah pandemi ketika banyak perusahaan pada limbung, justru BPJS Kesehatan menunjukkan catatan prestasi keuangan yang baik, boleh diceritakan?
Ya ini sebetulnya saya tidak mengatakan ini prestasi, ini bagian dari proses yang alamiah, yang kemudian secara bersama BPJS sebagai bagian dari pemerintah, kita semua jajaran pemerintah memiliki konsen yang tinggi terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, apalagi kalau kita bicara JKN ini bagian dari meningkatkan human capital yang merupakan apa yang disampaikan pak Presiden, kita ingin SDM unggul Indonesia maju.
Konsen ini yang kemudian kita lihat bersama, selama ini apa sih masalah yang menyebabkan defisit, bahkan sempat kita ketemu 2018-2019 waktu itu kita diaudit penuh, audit populasi seluruh kantor cabang, mitra kita, bahkan puskesmas pun diaudit oleh BPKP, bahkan mitra perusahaan yang pesertanya terdaftar juga di cek, dilihat. Sebetulnya, sehingga menyimpulkan apa betul isu tentang defisit ini karena tata kelola yang tidak betul, apakah defisit ini karena ada fraud yang besar.
Tetapi ternyata setelah dicek oleh BPKP, bahwa akar masalahnya bukan di situ. Bahwa ada potensi fraud itu iya, itu kita terus benahi itu tidak sampai 1% dibandingkan spending yang besar. Bahkan kemarin kami melaporkan kepada Kepala BPKP untuk closing sehingga angkanya semakin sangat katakanlah tidak begitu material, tapi ini bagian yang kita perhatikan, konsen, karena kemungkinan itu selalu ada.
Kemudian soal lain tentang kebijakan yang tidak berjalan dengan ketentuan, setelah ini dilihat, Bu Menteri Keuangan kami terimakasih, karena Bu Sri Mulyani ini orang yang sangat prudent, awalnya saya agak gugup juga beliau perintahkan semua diperiksa, ternyata beliau ingin memastikan betul akar masalahnya sehingga keluar dari beliau sendiri oh kalau begitu masalahnya iuran ini.
Karena beliau sempat berbicara dengan nada tinggi, karena bisanya minta?
Berarti beliau ingin mengatasi tersebut dengan dicek dulu semuanya, jangan sampai ada tata kelola yang salah. Setelah clear di situ kemudian melihat upaya pengendalian BPJS sudah dilakukan terus menerus dengan perbaikan, mengendalikan klaim bermasalah, memastikan klaim itu bukan fiktif atau klaim yang tidak seharusnya, itukan kita pengendalian. Upaya kita merekrut peserta, keinginan kita peserta bukan penerima upah (PBPU) semakin meningkat, regulasi yang baik kita lakukan, baru kemudian diputuskan penyesuaian iuran.
Dengan penyesuaian ini kita dapat mengukur lebih pas, dengan demikian program ini akan lebih sustain, itu kanta kuncinya. Dan kita bersyukur ada upaya internal BPJS untuk pengendalian biaya, meningkatkan upaya kolektibilitas iuran, satu sisi penyesuaian iuran yang kemudian setelah audit itu pemerintah konsisten dan kami juga sangat bersyukur bapak Presiden melihat ini sebagai sesuatu keputusan yang mesti diambil. Karena pak Presiden sebetulnya sudah mengalokasikan 96,8 juta orang miskin tidak mampu, pemda juga secara keseluruhan menyumbangkan kontribusi untuk peserta miskin tidak mampu sekitar total di 2019 132 juta penduduk itu sudah ditanggung pemerintah.
Sehingga mereka yang tidak masuk kategori itu yuk gotong-royong bayar iuran sesuai hitungan yang seharusnya. Dari situ kita mulai tahun 2020 bulan Juli itu tidak ada gagal bayar lagi ke rumah sakit.