InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Cegah penyimpangan, Kemenkes lakukan audit pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
11 Agustus 2021
in jaga negeri
0
Cegah penyimpangan, Kemenkes lakukan audit pelaksanaan vaksinasi Covid-19
0
SHARES
6
VIEWS

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan berbagai pihak untuk melakukan audit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara berkala.

Audit berkala ditujukan untuk mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.

Budi menerangkan, pelaksanaan audit akan dibantu BPKP. Serta pada level Provinsi/Kabupaten/Kota akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga TNI/Polri agar pemerintah pusat bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaskin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kami tindaklanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dalam website Kementerian Kesehatan, Selasa (10/8).

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik), yakni platform yang memuat data seputar distribusi vaksin dan lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas. Platform ini untuk memastikan data pusat dan daerah sama sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Catat! Vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu resmi dihapus

Budi menghimbau pemerintah daerah dan Dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform tersebut dengan melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya. Nantinya data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

“Data ini kami mohon untuk diupdate secara rutin oleh seluruh pemerintah daerah, kalau ada perbedaan harus segera di rekonsiliasikan. Karena nanti akan terlihat stok mana yang masih tinggi di satu provinsi, dan kalau masih tinggi kami tidak akan kirim sampai stok itu bisa dihabiskan, sebelum kami kirim batch selanjutnya. Oleh karenanya kecepatan dan konsistensi pengisian data sangat penting agar datanya sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan didukung ketersediaan vaksin Covid-19 yang aman, distribusi yang lancar serta kolaborasi erat dari Pemda, Dinkes dan TNI/Polri dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi, diharapkan target harian vaksinasi bisa terus ditingkatkan untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Pemerintah telah mengamankan stok vaksin Covid-19 sebanyak 428 juta dosis untuk 208 juta target vaksinasi yang akan datang secara bertahap. Stok vaksin tersebut akan diprioritaskan ke daerah-daerah yang tingkat penularan dan kasus kematiannya tinggi.

Hal ini untuk mengurangi tingkat keparahan dan kematian pasien akibat infeksi Covid-19. Dengan demikian, beban perawatan pasien di RS pun semakin berkurang.

“Penetapan alokasi vaksin berdasarkan prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Vaksin ini nantinya akan kita distribusikan ke Provinsi lalu diteruskan ke Kabupaten/Kota, jadi kabupaten/kota bisa melihat berapa jatah yang dialokasikan kepada mereka,” ujarnya.

Untuk mempercepat laju penyuntikan vaksin, pemerintah menargetkan 2 juta suntikan per hari. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi akan dibebankan kepada pemerintah daerah dengan target 1,2 juta perhari, Polri 600.000 perhari, TNI 500.000 perhari dan 2,5 juta/hari oleh BKKBN. Adapun pembagian alokasi vaksin sebesar 80% untuk daerah dan 20% stok pusat.

“Diharapkan ada koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan nantinya kalau ada kebutuhan dengan BKKBN didaerah tersebut. Koordinasi ini penting untuk menentukan prioritas dosis 1 dan 2 serta alokasi dari vaksinatornya,” terang Budi.

Reporter: Ratih Waseso
Editor: Herlina Kartika Dewi

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi
jaga negeri

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
Operasi Lilin Berjalan Sukses, Pakar Puji Kinerja Kakorlantas Polri Berhasil Turunkan Fatalitas Korban Laka Lantas 25 Persen
jaga negeri

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

5 Januari 2026
Arus Balik Nataru 2026 Terkendali, Korlantas Polri Tidak Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
jaga negeri

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

5 Januari 2026
Next Post
Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

Gelar Vaksinasi Merdeka di Muara Angke, Polisi Lakukan Sistem Jemput Bola

Gelar Vaksinasi Merdeka di Muara Angke, Polisi Lakukan Sistem Jemput Bola

Liga I akan Digelar 27 Agustus 2021, Polri Sebut Masih Dalam Proses Perizinan

Liga I akan Digelar 27 Agustus 2021, Polri Sebut Masih Dalam Proses Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jika Anies vs Gibran, Pilkada DKI 2024 Bakal Ketat

Jika Anies vs Gibran, Pilkada DKI 2024 Bakal Ketat

5 tahun ago
Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

5 tahun ago
Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

3 minggu ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media