InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Daftar Kendaraan Yang Boleh Melintas di Era Larangan Mudik

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
27 April 2021
in Tak Berkategori
0
Daftar Kendaraan Yang Boleh Melintas di Era Larangan Mudik
0
SHARES
4
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang total operasi semua jenis moda transportasi darat, laut, udara dan kereta pada saat larangan mudik 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah masyarakat mudik demi menekan penyebarluasan dan penularan virus corona.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 memberikan pengecualian. Artinya, ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melenggang bebas di tengah larangan mudik itu.

Untuk transportasi darat, setidaknya ada 9 jenis kendaraan yang tetap diizinkan jalan di tengah larangan mudik. Berikut rinciannya;

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara

2. Kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas aparatur sipil negara, TNI, Kepolisian Negara RI yang digunakan untuk melakukan dinas

3. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

4. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah

5. Mobil barang dengan tidak membawa penumpang

6. Kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan

7. Kendaraan yang digunakan untuk keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, berupa kendaraan untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak 2 orang dan pelayanan kesehatan darurat atau kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi syrat keterangan dari kepala desa/ lurah setempat

8. Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia yang terlantar, dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan perundangan

9. Operasional lainnya berdasarkan pertimbangan petugas pengatur lalu lintas.

10. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah

[Gambas:Video CNN]

Untuk angkutan kapal, sungai, danau dan penyeberangan, yang boleh tetap melenggang adalah;

1. Kendaraan angkutan barang

2. Kendaraan pengangkut obat-obatan

3. Kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan penanganan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019

Selain itu, larangan operasi juga dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam 1 kawasan perkotaan. Kawasan perkotaan itu adalah;

1. Medan, Binjai, Deli, Serdang dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

4. Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur)

5. Jogja Raya

6. Solo Raya

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

8. Makassar, Sangguminasa, Takalar dan Maros (maminasata)

(bir)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian
Tak Berkategori

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan
Tak Berkategori

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli
Tak Berkategori

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

16 April 2025
Next Post
KPAI Temukan Banyak Klaster Covid Sekolah di Sumbar

KPAI Temukan Banyak Klaster Covid Sekolah di Sumbar

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Gencarkan Razia Keamanan Jelang World Superbike di Sirkuit Mandalika

Polisi Gencarkan Razia Keamanan Jelang World Superbike di Sirkuit Mandalika

4 tahun ago
Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

3 bulan ago
Panglima TNI Serukan Isolasi Terpusat Covid-19 di Asrama Haji

Panglima TNI Serukan Isolasi Terpusat Covid-19 di Asrama Haji

4 tahun ago
GWM Fatmawati Grand Opening Jakarta Selatan

Jadi Bagian dari Revolusi Otomotif! Grand Opening Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024

7 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

Trending

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

by christine natalia
11 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di...

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

8 Juli 2025
Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

4 Juli 2025
Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

3 Juli 2025
Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

1 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media