Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan ETLE Drone Patrol Presisi di sejumlah wilayah strategis. Program ini dilaksanakan di Bogor, Jakarta Timur khususnya ruas dan jalur menuju Bogor, serta Jakarta Selatan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi drone merupakan bagian dari transformasi menuju penegakan hukum yang lebih modern, objektif, dan berkeadilan. Dengan dukungan perangkat berbasis udara, pengawasan dapat dilakukan secara luas dan presisi, termasuk di jalur penghubung Jakarta–Bogor yang kerap mengalami kepadatan arus kendaraan. Menurutnya, teknologi ini memungkinkan petugas memantau situasi lalu lintas secara efektif tanpa harus selalu berada di lapangan.
Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kamera drone beresolusi tinggi memungkinkan perekaman kondisi lalu lintas secara real time. Selain itu, sistem ini dapat mendeteksi pelanggaran secara akurat tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan. Dengan demikian, pengawasan tetap berjalan optimal sekaligus meminimalkan potensi kemacetan tambahan.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan kali ini adalah pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan dan daerah penyangga ibu kota. Ia menekankan bahwa penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan aspek penting dalam perlindungan keselamatan pengendara.
Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi diproses secara otomatis melalui sistem ETLE nasional. Proses ini dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Pola tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi konflik di lapangan. Penegakan hukum pun berjalan lebih konsisten sesuai dengan prinsip presisi.
Di sisi lain, pengawasan teknis kegiatan ini berada di bawah kendali Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Ia memastikan kesiapan personel, optimalisasi perangkat drone, serta validitas data hasil perekaman. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kualitas penindakan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, Korlantas Polri juga menekankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan upaya preventif. Melalui kombinasi teknologi dan pembinaan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Dengan penerapan ETLE Drone Patrol Presisi di Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, Korlantas Polri menargetkan terwujudnya budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.












