InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Heboh Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS, Legislator PD Ingatkan SE Kapolri

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
22 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
Heboh Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS, Legislator PD Ingatkan SE Kapolri
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta – Sebuah video hoax jaksa penerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur viral di media sosial. Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Pandjaitan meminta polisi bergerak.

“Saya berharap agar penyebar video tersebut cukup dipanggil oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Polri, untuk diminta keterangan,” ujar Hinca kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).

Kemudian, anggota komisi III DPR itu menyinggung soal surat edaran (SE) Kapolri nomor SE/2/II/2021 soal penanganan perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Salah satu amanat SE tersebut adalah pendekatan restorative justice. Jadi, saya meminta agar kasus ini tidak perlu larut dalam waktu yang lama di wilayah peradilan,” terang Hinca.

Pihak kepolisian, kata Hinca, diharapkan dapat menilai perbuatan pelaku pembuat video secara adil. Hinca tak ingin mengintervensi polisi soal perkara video hoax ini.

“Namun ingin mengingatkan saja soal preseden baik yang telah dibangun oleh Kapolri (Jenderal) Listyo melalui SE tersebut,” lanjutnya.

Hinca mengatakan perlu ada terobosan untuk memberantas hoax, terutama yang berkaitan dengan UU ITE. Salah satunya terkait sanksi.

“Mungkin pelaku tersebut bisa saja diberi sanksi seperti, ia harus memproduksi konten mengenai kesadaran budaya beretika di medsos selama satu tahun. Para pengikutnya (followers) tentu akan melihat sanksi tersebut dengan nilai yang berbeda,” jelas Hinca.

“Jika biasanya pelaku memberitakan kabar hoax, kali ini pelaku mengisi time line media sosialnya dengan narasi-narasi anti hoax. Saya kira itu lebih bernilai dan bermanfaat,” lanjutnya.

Saran Hinca soal sanksi itu berkaitan secara tak langsung dengan tujuan penegakan hukum, yakni soal keadilan, soal kepastian, serta kemanfaatan. “Jadi, saran saya di atas dalam ruang lingkup penegakan hukum yang bertujuan untuk kemanfaatan,” imbuhnya.

Video tersebut menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia’. Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Potongan video itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dan wartawan.

‘Berapa yang ditangkap, Pak?’ kata wartawan.
‘Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,’ kata jaksa Yulianto.
‘Nominalnya?’ sahut wartawan.
‘Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,’ kata jaksa.
‘Ditemukan di?’ lanjut wartawan itu.
‘Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,’ ungkap jaksa mengakhiri.

Kejagung lantas memberikan penjelasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.

“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md turut menanggapi perihal video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap pada sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut walaupun tidak termasuk delik aduan.

“Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut,” cuit Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/3).

Tonton video ‘Mahfud Minta Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Diusut!’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/gbr)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Renjani
Tak Berkategori

Semangat Kartini dalam Seni dan Teknologi: Perempuan Indonesia di Peta Global

21 April 2026
wearesthera AI Girlgroup Tradition in Our Blood, Power in Our Voice
Tak Berkategori

ESTHERA: Inovasi Musik Digital Indonesia Melalui Integrasi Vokal Ritual Nusantara dan AI

21 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Tak Berkategori

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmikan Kemala Run 2026, Wujud Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

19 April 2026
Next Post
Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Bamsoet Tanggapi Kasus Buku Nikah Palsu hingga Defisit BPJS Kesehatan

Bamsoet Tanggapi Kasus Buku Nikah Palsu hingga Defisit BPJS Kesehatan

Jokowi: Para Kiai Sampaikan Jatim Siap Diberi Vaksin AstraZeneca

Jokowi: Para Kiai Sampaikan Jatim Siap Diberi Vaksin AstraZeneca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dan 3 Sampai 16 Agustus

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dan 3 Sampai 16 Agustus

5 tahun ago
Polsek Siding Lakukan Pengawasan Vaksinasi di Desa Tawang

Polsek Siding Lakukan Pengawasan Vaksinasi di Desa Tawang

5 tahun ago
Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

1 tahun ago
Operasi Yustisi  Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan jalan keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polantas Polantas humanis Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas
No Result
View All Result

Highlights

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

Korlantas Humanis Dirasakan Ojol, Pendekatan Lebih Dekat di Jalan

Kakorlantas Inisiasi Asosiasi Ojol Nusantara, Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi Ojol, Jaga Kamtibmas dengan Pendekatan Humanis

Edukasi Keselamatan Jadi Kunci, Polantas Ubah Cara Pandang Lalu Lintas

Trending

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan RayaPolantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
jaga negeri

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

by christine natalia
24 April 2026
0

Jakarta — Peran polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan...

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Bukan Sekadar Mengatur, Polantas Kini Fokus Mendengar Publik

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

24 April 2026
Korlantas Humanis di Rakor Samsat 2026, Pantun Pembuka, Pelayanan Publik Diperkuat

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

23 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media