Jakarta –
Artis sinetron Jeff Smith mengungkap hal kontroversial soal ganja. Menurutnya, ganja seharusnya tidak dikategorikan sebagai narkotika golongan I.
“Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan 1,” kata Jeff Smith di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Senin (19/4/2021).
Jeff Smith kemudian meminta pemerintah melakukan penelitian soal ganja.
“Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jeff Smith juga meminta maaf. Ia meminta maaf karena memberi contoh yang tidak baik.
“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang sayangi. Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, saya sudah tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” ungkapnya.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo mengatakan Jeff Smith ditangkap Unit I Satuan Reserse Narkoba pada Kamis (15/4). Jeff Smith ditangkap setelah pihaknya menerima informasi soal penyalahgunaan ganja.
Dalam penangkapan Jeff Smith ini, pihaknya mengamankan barang bukti plastik klip berisi 0,52 ganja dan tembakau seberat 44 gram di tas ransel. Selain itu, polisi mengamankan 2 botol likuid yang awalnya diduga ganja sintetis.
Polisi juga menyita 6 kertas papir dan cangklong serta mobil. Ada juga empat buku soal ganja yang disita dari Jeff Smith.
“Barang bukti yang didapatkan kami lakukan pengecekan bahwa hasilnya satu plastik tembakau 44 gram negatif (narkoba). Kemudian jenis likuid negatif. Untuk 0,52 gram dicek dan hasilnya positif ganja,” jelas Kombes Ady.
“Dan kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar. Barang bukti itu tapi positif ganja. Hasil cek urine positif, garisnya tegas, urinenya mengandung ganja,” sambungnya.
(mea/mea)