InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Pandemi

Jubir Luruskan Pernyataan Luhut soal 2 Juta Kasus COVID-19 Belum Terdata

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 Februari 2021
in Pandemi
0
Jubir Luruskan Pernyataan Luhut soal 2 Juta Kasus COVID-19 Belum Terdata
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta –

Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan perihal pernyataan Luhut yang menyebut ada 2 juta kasus positif virus Corona (COVID-19) yang belum terdata. Jodi mengatakan sebenarnya angka itu ditujukan untuk kasus negatif Corona yang belum dilaporkan oleh laboratorium.

“Sebenarnya bukan 2 juta kasus positif yang belum masuk, tetapi ada banyak hasil tes negatif yang tertunda untuk dilaporkan oleh laboratorium. Karena jumlah tes yang besar dan tenaga entry terbatas, laboratorium cenderung lebih dahulu melaporkan hasil positif agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Jodi dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (6/2/2021).

Jodi menerangkan banyak pihak yang salah tangkap atas pernyataan Luhut soal ‘dua juta data atau mungkin lebih yang belum di-entry‘ itu. Jodi mengatakan, jika angka tersebut sudah diintegrasikan, akan berpengaruh pada turunnya positivity rate.

“Jadi ketika data tersebut nanti sudah terintegrasi dan dimasukkan, angka positivity rate juga akan turun karena memang banyak data kasus negatif yang tertunda untuk dilaporkan sebelumnya. Jadi artinya bukan ada kasus positif yang ditutupi dan yang ditakutkan terjadi lonjakan, rasa-rasanya tidak akan terjadi,” ujar Jodi.

Luhut, yang kini juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19, meminta agar seluruh stakeholder memperbaiki dan mengintegrasikan big data kesehatan. Hal ini dilakukan agar manajemen data dapat tercatat dengan baik dalam menangani pandemi COVID-19.

“Memang ini menjadi pekerjaan rumah bersama, tapi Menko Luhut melihat pandemi ini sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem database kita, bukan hanya di bidang kesehatan, tapi lainnya juga. Supaya ke depan kita bisa punya sistem manajemen data yang baik,” ungkap Jodi.

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat
Daerah

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

5 Juli 2021
Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur
Nasional

Kabaharkam – Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

5 Juli 2021
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat
Nasional

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

5 Juli 2021
Next Post
Pemkot Bengkulu Kini Izinkan Resepsi Nikah, Pengantin Wajib Tes Antigen

Pemkot Bengkulu Kini Izinkan Resepsi Nikah, Pengantin Wajib Tes Antigen

Jokowi-PM Malaysia Bahas Perlindungan Pekerja Migran hingga Masalah Myanmar

Jokowi-PM Malaysia Bahas Perlindungan Pekerja Migran hingga Masalah Myanmar

Bai’at dan Isu FPI terlibat aksi terorisme

Bai’at dan Isu FPI terlibat aksi terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lemahnya pengendalian diri atau kesalahan prosedur ?

Lemahnya pengendalian diri atau kesalahan prosedur ?

5 tahun ago
Salurkan Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Panglima TNI Gandeng Polri dan Pemda

Salurkan Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Panglima TNI Gandeng Polri dan Pemda

4 tahun ago
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tegaskan TNI dan Polri Jamin Keamanan Pelaksanaan PON XX di Papua

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tegaskan TNI dan Polri Jamin Keamanan Pelaksanaan PON XX di Papua

4 tahun ago
Polri Imbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Demo 24 Juli

Polri Imbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Demo 24 Juli

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media