Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penurunan tingkat kejahatan di Indonesia sepanjang tahun 2024 sebesar 4,23 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, pada Selasa (31/12/2024).
“Total kejahatan atau crime total selama tahun 2024 sebanyak 325.150 kasus. Angka ini menurun sebesar 14.387 kasus atau 4,23 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 339.537 kasus,” ujar Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga menyoroti peningkatan tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024 yang mencapai 244.975 kasus, atau 75,34 persen dari total perkara. “Ini meningkat 1,09 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 74,25 persen,” tambahnya.
Dalam penanganan perkara, Kapolri menegaskan bahwa pendekatan restorative justice (RJ) menjadi prioritas. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan keadilan yang inklusif bagi semua pihak.
“Diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada hukuman tetapi juga pada pemulihan kondisi semula. Langkah ini memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi,” jelas Kapolri.
Kapolri juga menggarisbawahi bahwa penggunaan RJ secara signifikan menghemat anggaran negara dalam berbagai tahap penegakan hukum, seperti penyidikan, penyelidikan, hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Dengan RJ, penyelesaian perkara meningkat sebanyak 2.888 kasus atau 15,89 persen dibandingkan tahun 2023, dari 18.775 perkara menjadi 21.063 perkara di tahun 2024,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 734 Personel Polri
Meski mengedepankan RJ, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas terhadap kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, merugikan negara, atau meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan ragu menindak tegas kejahatan tertentu sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama yang berdampak pada masyarakat kecil dan kelompok rentan,” tegasnya.
Capaian ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat. Penurunan angka kejahatan sekaligus peningkatan penyelesaian perkara mencerminkan efektivitas strategi yang diterapkan, termasuk pendekatan berbasis keadilan restoratif.
Keberhasilan penurunan tingkat kejahatan ini juga diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, rasa aman dan keadilan di Indonesia dapat terwujud secara lebih optimal.
Langkah-langkah inovatif seperti RJ serta tindakan tegas terhadap kejahatan tertentu menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman yang berkeadilan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan yang humanis tetapi tetap tegas,” tutup Kapolri.