InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

admin by admin
28 November 2022
in Trending no.1 Media Sosial.
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
0
SHARES
21
VIEWS

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur .

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan Polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akam berpotensi menjadi gesekan destruktive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatkaan Collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih oada kesadaran kolektif.

Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provikasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provikasi sehingga terjadu penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan.

Maka aspek pindanaya bisa dikenakan oasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

 

Tags: Kanjuruhanpolritenaga ahlitragedi Kanjuruhan
admin

admin

Related Posts

Bridgestone Tutup Pabrik di Belgia Akibat Masalah Profitabilitas
Trending no.1 Media Sosial.

PHK di Depan Mata, Bridgestone Siapkan Langkah Penutupan Pabrik 2025

28 Januari 2025
Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer Kurang dari 12 Jam
Trending no.1 Media Sosial.

Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer Kurang dari 12 Jam

5 Desember 2024
Jorge Martin Resmi Juara Dunia MotoGP 2024
Trending no.1 Media Sosial.

Duel Sengit di Barcelona, Jorge Martin Kunci Gelar Juara MotoGP 2024

18 November 2024
Next Post
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Bhiksu Manca Negara di Kota Tegal

Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Biksu Manca Negara di Kota Tegal

Doktor Muhamad Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Siapkan Konsep Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Polri Siapkan Konsep Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

4 tahun ago
Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

4 tahun ago
Percepat Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Telah Vaksinasi 23.061 Masyarakat

Percepat Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Telah Vaksinasi 23.061 Masyarakat

4 tahun ago
Diduga terlibat korupsi dana desa Rp 2,1 Miliar, kepala desa di NTT ditahan

Diduga terlibat korupsi dana desa Rp 2,1 Miliar, kepala desa di NTT ditahan

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Kakorlantas Polri Tinjau Sarana dan Prasarana Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Kota Batu Aktif Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Polantas Menyapa: Dari Penegakan Menuju Pelayanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Integrasikan ETLE Mobile Handheld dengan Sistem ETLE Nasional

Trending

PT Qudo Buana Nawakara dan MediaHUB Perkuat Transformasi Layanan Informasi Polri 2026
jaga negeri

PT Qudo Buana Nawakara Melalui MediaHUB Polri Perkuat Peran PPID dalam Hadapi Tantangan Disinformasi

by christine natalia
12 Februari 2026
0

Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Mabes Polri Tahun...

Pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik 2026 Resmi Ditetapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku

Strategi Pengendalian Arus Mudik 2026 untuk Cegah Kemacetan di Tol Trans Jawa

12 Februari 2026
Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik

Kemenhub Optimalkan Manajemen Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran

12 Februari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

10 Februari 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media