InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

christine natalia by christine natalia
12 Juni 2025
in Berita Nasional
0
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

0
SHARES
4
VIEWS

Pilarberita.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait pengalihan status empat pulau ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa Pemprov Aceh memiliki hak hukum untuk menempuh jalur gugatan apabila tidak menerima keputusan tersebut. Ia menuturkan bahwa gugatan dapat diajukan melalui berbagai mekanisme peradilan.

“Gugatan bisa dilayangkan ke pengadilan negeri pusat. Namun, jika proses persidangannya berlarut-larut karena tingginya beban perkara, maka dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Safrizal saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Selain PTUN, pemerintah daerah Aceh juga dapat memanfaatkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut. Safrizal mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada sejumlah perkara batas wilayah daerah yang diproses melalui MK. “Ada beberapa perkara yang diterima, tetapi ada pula yang ditolak karena dianggap berada di luar kewenangan MK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan bahwa keputusan pengalihan status empat pulau didasarkan pada pertimbangan letak geografis. Menurut Safrizal, posisi keempat pulau tersebut lebih dekat ke daratan Sumatera Utara sehingga secara administratif lebih tepat jika berada dalam kewenangan provinsi tersebut.

“Batas wilayah darat telah disepakati antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara. Namun, batas laut antarprovinsi memang masih belum ditetapkan secara final oleh Menteri Dalam Negeri karena masih terdapat keberatan terkait empat pulau ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga pernah menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melewati proses pembahasan di tingkat pusat. Menurut Tito, penentuan wilayah administrasi empat pulau tersebut mengikuti penarikan batas wilayah darat yang telah disetujui oleh empat pemerintah daerah terkait, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

“Dalam rapat di tingkat pusat, setelah melihat posisi geografis, keempat pulau tersebut berada di area Sumatera Utara, sesuai dengan batas darat yang sudah disepakati oleh masing-masing pemda,” ujar Tito.

Meskipun keputusan telah diambil, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka ruang untuk dilakukan evaluasi. Bahkan, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan jika ada upaya hukum yang diajukan guna menguji keabsahan keputusan tersebut.

“Kami terbuka untuk evaluasi. Jika ada yang ingin menempuh jalur hukum melalui PTUN, kami siap menghadapi. Pemerintah tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Fokus kami adalah menyelesaikan penetapan batas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, polemik mengenai status empat pulau tersebut terus menarik perhatian publik. Meski sebagian besar pulau dilaporkan tidak berpenghuni dan ada yang bahkan sudah tenggelam, persoalan batas wilayah tetap menjadi isu penting dalam penataan administrasi pemerintahan daerah.

Dengan terbukanya berbagai jalur hukum, kini bola panas ada di tangan Pemprov Aceh untuk menentukan langkah selanjutnya. Sengketa batas wilayah seperti ini bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi berimbas pada pengelolaan sumber daya alam dan aspek strategis lainnya di masa depan.

Tags: KemendagriPemprov Acehsengketa pulauSumatera Utara
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

2 Februari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Next Post

Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim untuk Perkuat Penegakan Hukum

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Penulisan Berita Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Humas Polri Dorong Kualitas Berita Lewat Lomba SPIT dan Mediahub 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Jakarta

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Jakarta

5 tahun ago
Peringati HAM, Polri Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri

Polri Ucapkan Terima Kasih dengan Tagar #PercumaLaporPolisi

4 tahun ago
Polri Beri 2.000 Bantuan Sembako Kepada Petani di Pandeglang

Polri Beri 2.000 Bantuan Sembako Kepada Petani di Pandeglang

4 tahun ago
Strategi Efektif Mengatasi Lapar dan Dahaga saat Puasa #RamadanBugar. Sumber BBC.

Strategi Efektif Mengatasi Lapar dan Dahaga saat Puasa #RamadanBugar

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

Trending

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

by christine natalia
2 Februari 2026
0

Pilarberita.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyampaikan pesan empati atas bencana alam yang melanda Aceh saat tampil dalam...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media