InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

christine natalia by christine natalia
1 Agustus 2025
in Berita Nasional
0
Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

0
SHARES
20
VIEWS

Pilarberita.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak. Instruksi ini berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang dirilis menjelang bulan kemerdekaan. Salah satu poin utama dalam edaran tersebut menyebutkan bahwa setiap warga negara diminta memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh.

Kemensetneg menyampaikan bahwa pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta simbol rasa cinta tanah air. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengibaran bendera juga menjadi wujud nyata semangat nasionalisme yang diharapkan dapat terus tumbuh dan terjaga.

Dalam edaran tersebut juga disampaikan ketentuan ukuran bendera sesuai dengan lokasi pemasangan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ukuran bendera untuk lapangan Istana Kepresidenan ditetapkan 200 cm x 300 cm. Sedangkan untuk lapangan umum menggunakan ukuran 120 cm x 180 cm, dan untuk ruang dalam ruangan 100 cm x 150 cm.

Adapun untuk kendaraan, ukuran bendera telah ditentukan sesuai jenis penggunaannya. Mobil Presiden dan Wakil Presiden menggunakan bendera berukuran 36 cm x 45 cm, sedangkan mobil pejabat negara memakai ukuran 30 cm x 45 cm. Untuk kendaraan umum seperti bus dan kapal, ukuran yang dianjurkan masing-masing 20 cm x 30 cm dan 100 cm x 150 cm. Pada kendaraan seperti kereta api dan pesawat udara, ukuran yang disarankan adalah 100 cm x 150 cm dan 30 cm x 45 cm. Sementara itu, untuk kebutuhan meja, bendera berukuran 10 cm x 15 cm digunakan.

Selain soal ukuran, aturan mengenai waktu pengibaran juga telah diatur dalam perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara dikibarkan antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun dalam kondisi tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari.

Bendera wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, yaitu 17 Agustus. Pengibaran ini dilakukan oleh seluruh warga negara yang memiliki hak atas tempat tinggal, gedung perkantoran, institusi pendidikan, serta sarana transportasi baik pribadi maupun umum. Pemerintah daerah juga diharuskan menyediakan bendera secara gratis kepada warga kurang mampu agar dapat ikut berpartisipasi dalam momen nasional tersebut.

Melalui instruksi ini, pemerintah berharap semangat kebangsaan dapat semakin menguat di tengah masyarakat. Momentum HUT RI ke-80 diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi kemajuan bangsa.

Tags: Bendera Merah PutihHUT ke-80 RIinstruksi pemasangan benderaKemensetnegsurat edaran
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

2 Februari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Next Post
Prof Ali Ngabalin Dukung Langkah Prabowo, Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gaya Blusukan Komjen Waterpauw Saat Pengamanan Pembukaan PON XX Papua

Gaya Blusukan Komjen Waterpauw Saat Pengamanan Pembukaan PON XX Papua

4 tahun ago
Banjir di Nganjuk, RSI Sempat Tergenang hingga Pasien Dievakuasi

Banjir di Nganjuk, RSI Sempat Tergenang hingga Pasien Dievakuasi

5 tahun ago
Sejumlah Titik di Jakpus Macet Imbas PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Sejumlah Titik di Jakpus Macet Imbas PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

5 tahun ago
Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan Australia ke Bali

Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan Australia ke Bali, Bandara Ngurah Rai Ambil Langkah Antisipasi

1 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

Trending

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

by christine natalia
2 Februari 2026
0

Pilarberita.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyampaikan pesan empati atas bencana alam yang melanda Aceh saat tampil dalam...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media