InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Progresif! Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju IKN!

christine natalia by christine natalia
29 April 2024
in Berita Nasional
0
Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju Ibu Kota Nusantara! Sumber Okezone.'

Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju Ibu Kota Nusantara! Sumber Okezone.'

0
SHARES
34
VIEWS

PilarBerita.com – Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada tanggal 25 April 2024, menandai langkah penting dalam transformasi pemerintahan di Indonesia. Penandatanganan UU DKJ tersebut diresmikan di Jakarta dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari yang sama, menandakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perubahan positif.

UU DKJ memiliki fokus utama pada peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memberikan kerangka hukum yang jelas dan khusus untuk penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut. Dalam Pasal 1, UU tersebut menjelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah wilayah provinsi yang memiliki kekhususan dalam menjalankan pemerintahan, sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kewenangan khusus yang diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta, seperti yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 2, mencakup fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Hal ini menunjukkan peran strategis Jakarta dalam perekonomian nasional dan di tingkat global, serta kebutuhan untuk memastikan kelancaran berbagai aktivitas yang berkaitan dengan fungsi tersebut.

Salah satu poin penting dari UU DKJ adalah ketentuan mengenai peralihan status ibu kota. Pasal 63 menegaskan bahwa Jakarta akan tetap menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara. Langkah ini memberikan kejelasan hukum serta memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggaraan pemindahan ibu kota secara bertahap.

Dalam rangka mendukung proses peralihan tersebut, Pasal 66 UU DKJ memungkinkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kenegaraan, termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lainnya, tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan menjaga kontinuitas layanan publik selama proses transisi.

Langkah-langkah yang diatur dalam UU DKJ menandakan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi menuju Ibu Kota Nusantara berjalan dengan lancar dan terorganisir. Ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur hukum yang kuat dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, pengesahan UU DKJ oleh Presiden Joko Widodo merupakan langkah maju dalam transformasi pemerintahan Indonesia. Ini adalah momentum bersejarah yang menandai komitmen pemerintah untuk memajukan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan mempersiapkan langkah-langkah untuk pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Prabowo Subianto Diterima Hangat di PKB, Cak Imin Sampai Gelar Karpet Merah!

Sumber: JPNN.

Tags: Daerah Khusus JakartaIbu KotaIKNJoko WidodoUU DKJ
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR
Berita Nasional

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

12 November 2025
Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo
Berita Nasional

Ignasius Jonan Bantah Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh Saat Bertemu Presiden Prabowo

4 November 2025
Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

22 Oktober 2025
Next Post
Indonesia Raih Prestasi sebagai Runner-up Piala Thomas 2024! Sumber BolaSport.

Indonesia Raih Prestasi sebagai Runner-up Piala Thomas 2024!

Ganjar Pranowo Deklarasikan Diri sebagai Oposisi, Tegakkan Keseimbangan Politik Kabinet Prabowo-Gibran! Sumber UMSU.

Ganjar Pranowo Deklarasikan Diri sebagai Oposisi, Tegakkan Keseimbangan Politik Kabinet Prabowo-Gibran!

50 Korban Meninggal Dunia dan 14 Hilang Akibat Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar. Sumber BBC.

50 Korban Meninggal Dunia dan 14 Hilang Akibat Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemprov DKI Beberkan Aksinya Tangani Banjir Cepat Surut

5 tahun ago
Kakorlantas Polri: Penyekatan dan patroli perkuat PPKM Darurat

Kakorlantas Polri: Penyekatan dan patroli perkuat PPKM Darurat

4 tahun ago
Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

4 tahun ago
Kapolri: 1,4 Juta Orang Mudik, 3 Daerah jadi Episentrum COVID-19

Kapolri: 1,4 Juta Orang Mudik, 3 Daerah jadi Episentrum COVID-19

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Trending

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
jaga negeri

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

by christine natalia
17 Desember 2025
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho melanjutkan rangkaian pengecekan kesiapan pengamanan Natal 2025...

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kakorlantas Polri Pantau Langsung Kondisi Jalur Surabaya–Banyuwangi Menjelang Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kakorlantas Apresiasi Kolaborasi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang

17 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 Desember 2025
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

12 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media