PilarBerita.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan terkait inisiatif putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi isu mengenai jet pribadi yang dipergunakan untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Menyikapi langkah tersebut, Presiden Jokowi konsisten dengan prinsip kesetaraan hukum di Indonesia, yang tidak membedakan status antara satu warga negara dengan warga negara yang lain.
“Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja,” ungkap Jokowi saat diwawancarai oleh media di acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada hari Rabu, 18 September 2024.
Pada 17 September 2024, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, telah datang ke Gedung Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan klarifikasi serta meminta saran dan nasehat terkait tudingan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya. Kaesang mengakui tindakannya tersebut merupakan langkah pribadi sebagai warga negara yang patuh pada prosedur hukum, meskipun bukan atas dasar panggilan resmi dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” jelas Kaesang dalam keterangan persnya.
Hal ini bermula ketika perjalanan Kaesang Pangarep bersama istri, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER, menjadi pembicaraan di media sosial setelah Erina membagikan sebuah foto jendela pesawat di Instagram Story pribadinya. Respon proaktif Kaesang dengan kedatangannya ke Gedung KPK dianggap sebagai upaya transparansi dan inisiatif pribadi dalam menghadapi situasi tersebut.
Baca juga: Diskusi ‘Rakyat Bersuara’: Adian Napitupulu, Silfester Matutina, dan Isu Dinasti Politik
“Ia mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebutkan dia bukan pejabat penyelenggara negara,” laporan media menambahkan.
Lebih lanjut, Kaesang Pangarep memberikan penjelasan mengenai konteks perjalanannya menggunakan jet pribadi tersebut. “Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” tuturnya.
Klarifikasi yang dilakukan oleh Kaesang ke KPK secara pribadi ini menggambarkan sikap terbuka dan transparansi yang diusung oleh anak Presiden. Kepada publik dan lembaga anti-korupsi, Kaesang menunjukkan bahwa ia memandang serius perkara hukum yang menyangkut dirinya. Pendirian Presiden Jokowi yang selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap penegakan hukum mendapatkan ujian nyata dalam kasus yang melibatkan anggota keluarganya sendiri. Namun responsnya yang singkat namun tegas, “Semua warga negara sama di mata hukum,” menjadi jaminan bahwa tidak ada keistimewaan yang diberikan, bahkan bagi keluarga presiden sekalipun dalam menghadapi hukum di Indonesia.
Kasus ini pun terus mengundang perhatian publik, termasuk pemantauan dari para aktivis anti-korupsi dan media massa yang terus melaporkan perkembangan terkini dari isu ini.