InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tingginya Kecelakaan Kerja di IMIP, Buruh Desak Perbaikan Sistem K3

christine natalia by christine natalia
7 Maret 2025
in Berita Nasional
0
Tingginya Kecelakaan Kerja di IMIP, Buruh Desak Perbaikan Sistem K3

Tingginya Kecelakaan Kerja di IMIP, Buruh Desak Perbaikan Sistem K3

0
SHARES
14
VIEWS

Pilarberita.com – Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) baru-baru ini mengungkap hasil survei terkait keselamatan kerja di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Temuan tersebut menunjukkan adanya empat faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan kerja, yakni kelalaian pekerja, kondisi lingkungan, kurangnya alat pelindung diri (APD), serta kerusakan peralatan.

Presiden FPE KSBSI, Riswan Lubis, menyoroti lemahnya implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di IMIP. Menurutnya, pengawasan yang kurang ketat serta hubungan kerja yang kurang harmonis antara tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal memperparah situasi. “Lemahnya penerapan sistem K3 ini terjadi karena adanya pembiaran dari pengawas. Selain itu, hubungan yang kurang baik antara TKA dan pekerja lokal turut memperburuk kondisi,” ujar Riswan dalam seminar di Palu pada 27 Februari 2025.

Survei yang dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dalam penerapan K3 di IMIP. Menurut Riswan, harapannya adalah agar kondisi kerja di kawasan industri ini mengalami perbaikan, sehingga kecelakaan yang merugikan pekerja tidak terus berulang. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa rata-rata jam kerja pegawai di kawasan ini mencapai 56 jam per minggu atau 225 jam per bulan, kondisi yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pekerja.

Tingginya Angka Kecelakaan di IMIP

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Yuli Adiratna, mengungkapkan bahwa dalam periode 2016-2023, tercatat sebanyak 25 kasus kecelakaan kerja di IMIP. Insiden tersebut mengakibatkan 39 orang meninggal dunia, 82 orang mengalami luka-luka, serta 40 pekerja mengeluhkan gejala pusing akibat kondisi kerja.

Catur Widi dari Rasamala Hijau menegaskan bahwa buruh kerap menjadi pihak yang paling dirugikan dalam setiap kecelakaan kerja. “Ketika terjadi kecelakaan, buruh sering kali dianggap bertanggung jawab, bahkan kehilangan kepastian kerja. Padahal, seharusnya keselamatan mereka menjadi prioritas utama dalam kebijakan industri,” jelasnya.

Sementara itu, Alfian dari Sembada Bersama Indonesia menilai bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di IMIP semakin membuktikan bahwa industri smelter di Indonesia lebih mengutamakan produksi dibanding keselamatan pekerja. Ia menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah seharusnya tidak mengabaikan hak-hak pekerja. “Produksi nikel yang tinggi seharusnya tidak mengorbankan buruh dengan jam kerja panjang, upah rendah, serta risiko kesehatan akibat lingkungan kerja yang berbahaya,” ujarnya.

Tanggapan IMIP

Menanggapi temuan survei tersebut, Kepala Departemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT IMIP, Jhon Semuel, menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan prosedur keselamatan yang ketat. “Setiap pekerja, termasuk kontraktor dan subkontraktor, mendapatkan pelatihan induksi K3 sebelum mulai bekerja. Selain itu, kami rutin melakukan ‘toolbox meeting’ untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja,” katanya dalam keterangan tertulis pada 28 Februari 2025.

Terkait penggunaan APD, Semuel menyatakan bahwa perusahaan selalu menyediakan perlengkapan yang sesuai standar. Namun, ia menyoroti bahwa ada kemungkinan beberapa pekerja tidak menggunakan APD dengan benar. “Kami akan menelusuri lebih lanjut mengenai pemanfaatan APD di lapangan, apakah sudah digunakan dengan tepat sesuai fungsinya atau ada faktor lain yang mempengaruhi kenyamanan pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia IMIP, Achmanto Mendatu, memastikan bahwa kebijakan jam kerja di IMIP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Waktu kerja normal di IMIP adalah tujuh jam sehari untuk enam hari kerja, atau delapan jam sehari untuk lima hari kerja, dengan total 40 jam per minggu. Waktu lembur yang diberikan juga tidak melebihi empat jam per hari sesuai dengan regulasi,” terangnya.

Meski IMIP telah menyampaikan klarifikasi, desakan dari serikat buruh untuk meningkatkan standar keselamatan kerja tetap menguat. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menekan angka kecelakaan kerja di kawasan industri tersebut.

Tags: Implementasi K3 IndonesiaJam kerja di IMIPKecelakaan kerja IMIPKeselamatan kerja MorowaliSurvei FPE KSBSI
christine natalia

christine natalia

Related Posts

manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung
Berita Nasional

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
penerapan sistem one way dan contraflow pada arus mudik
Berita Nasional

Penerapan Sistem One Way dan Contraflow Permudah Arus Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
Next Post
Indonesia Airlines, Maskapai Baru yang Fokus pada Penerbangan Internasional

Indonesia Airlines, Maskapai Baru yang Fokus pada Penerbangan Internasional

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 10 Polwan Ditunjuk Jadi Kapolres

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 10 Polwan Ditunjuk Jadi Kapolres

Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi Nasional di Hambalang

Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi Nasional di Hambalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tutup Acara Rapim TNI-Polri, Wakapolri Hadir Secara Virtual

Tutup Acara Rapim TNI-Polri, Wakapolri Hadir Secara Virtual

5 tahun ago
Meski Covid-19 di Siak Menurun,  Penyekatan Berlanjut Menjadi Level III Begini Polanya

Meski Covid-19 di Siak Menurun, Penyekatan Berlanjut Menjadi Level III Begini Polanya

5 tahun ago
Panglima TNI Tinjau Sentra Vaksinasi Unika Atma Jaya dan Ponpes Minhaajurrosyidiin Lubang Buaya

Panglima TNI Tinjau Sentra Vaksinasi Unika Atma Jaya dan Ponpes Minhaajurrosyidiin Lubang Buaya

5 tahun ago
Kasus Korupsi Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Diduga Rugikan Negara Rp 315 M

Kasus Korupsi Eks Dirut Anak Usaha Jakpro Diduga Rugikan Negara Rp 315 M

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

Kakorlantas Berlakukan One Way Arus Balik Hari Ini, Pemudik Diminta Atur Jadwal

Tren Positif Operasi Ketupat 2026 Hari Kesebelas, Korban Meninggal dan Kecelakaan Menurun

Hindari 24 Maret, Kakorlantas Jamin Perjalanan Arus Balik Lebih Tertib dan Nyaman

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terkendali, Kakorlantas Terapkan One Way Nasional Bertahap

Trending

One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur
jaga negeri

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

by christine natalia
25 Maret 2026
0

Sinkronisasi Strategi: Menuju Arus Balik Yang Presisi Operasi Ketupat 2026 kini memasuki fase paling krusial, yakni manajemen...

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung

Kakorlantas Pastikan Jalur Arteri Terkendali Meski One Way Tol Diberlakukan

25 Maret 2026
manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
Kakorlantas Tegaskan One Way Nasional Disusun Berbasis Data, Fleksibel Diperpanjang

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai dari GT Kalikangkung

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

24 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media