InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

christine natalia by christine natalia
23 April 2025
in Berita Nasional
0
Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

0
SHARES
11
VIEWS

Pilarberita.com – Kasus penahanan ijazah kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan karyawan bernama Satrio Ambasakti (20) melaporkan UD Sentoso Seal, perusahaan tempatnya bekerja selama lima bulan terakhir. Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, menyusul ramainya pemberitaan publik mengenai dugaan penahanan dokumen penting oleh perusahaan tersebut.

Keputusan Satrio untuk mundur dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap citra dirinya yang turut terdampak karena masih bekerja di perusahaan yang tengah menjadi sorotan. “Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/4/2025).

Meski telah mengajukan resign, hingga saat ini Satrio belum menerima kembali ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) miliknya. Ia pun memilih bergabung dengan 40 mantan karyawan lain yang juga melaporkan pimpinan dan staf UD Sentoso Seal ke pihak kepolisian.

Satrio sebelumnya melamar posisi staf gudang melalui aplikasi informasi lowongan kerja. Dalam pengumuman lowongan tersebut, tidak disebutkan adanya kewajiban menyerahkan dokumen asli seperti ijazah dan SKCK. Namun, kebijakan itu justru muncul saat proses wawancara berlangsung. “Ijazah dan SKCK asli, dibilang waktu interview, di loker tidak ada,” tuturnya.

Menurut Satrio, saat tahapan seleksi berlangsung, ia menyerahkan ijazah langsung kepada staf administrasi bernama Putri. Dokumen itu kemudian diteruskan kepada Vero, yang saat itu menjabat sebagai bagian Human Resource Development (HRD) perusahaan.

Nama Vero kini turut dilaporkan oleh para mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan. Vero disebut sebagai pihak yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawan, termasuk milik Satrio.

Selama bekerja di UD Sentoso Seal, Satrio mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yaitu kurang dari Rp 3 juta per bulan. Pada awal masa kerja, ia memang tidak dikenakan biaya administrasi, lantaran telah menyerahkan ijazah sebagai jaminan. Namun, apabila karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri secara mendadak, mereka diwajibkan membayar Rp 2 juta sebagai bentuk tebusan dokumen.

“Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau saya mau resign mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut,” jelasnya.

Kasus ini menyoroti kembali praktik tidak etis yang masih terjadi di sejumlah perusahaan, terutama dalam hal pengelolaan dokumen pribadi karyawan. Penahanan ijazah oleh perusahaan disebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

Kini, Satrio bersama puluhan korban lainnya menanti proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap hak-haknya sebagai pekerja dapat dikembalikan dan perusahaan bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan karyawan. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami laporan dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Tags: Gaji di bawah UMKMantan KaryawanPenahanan ijazah karyawanUD Sentoso Seal
christine natalia

christine natalia

Related Posts

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara
Berita Nasional

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras
Berita Nasional

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Next Post
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

4 tahun ago
Menhub Apresiasi Penanganan Arus Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Masih Lancar

Menhub Apresiasi Kesiapan Korlantas Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran

10 bulan ago
Penyaluran Bansos Bencana Banjir Di Kecamatan Kota Besi

Penyaluran Bansos Bencana Banjir Di Kecamatan Kota Besi

4 tahun ago
Sambangi Pedagang Sembako, Aipda Turdi Sampaikan Disiplin Prokes

Sambangi Pedagang Sembako, Aipda Turdi Sampaikan Disiplin Prokes

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Trending

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas
jaga negeri

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

by christine natalia
21 Januari 2026
0

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyampaikan apresiasi terhadap pemanfaatan teknologi digital yang dikembangkan Korps Lalu...

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

19 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

14 Januari 2026
Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

13 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media