InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kontroversi! Terpidana Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara

christine natalia by christine natalia
20 Maret 2024
in Berita Daerah, jaga negeri, Kamtibmas
0
Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

0
SHARES
29
VIEWS

PilarBerita.com – Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengeluarkan putusan terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu, pada hari Rabu. Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa dalam kasus tersebut, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.

Hakim Nanang, dalam pembacaan putusan di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Ini berarti bahwa terdakwa telah dijatuhi pidana kurungan 14 tahun.

Keputusan tersebut menunjukkan perbedaan pendapat di antara hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini. Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim jauh lebih ringan dari itu.

Perbedaan pendapat terutama berkaitan dengan penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sebagian hakim berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi, sementara yang lain menyatakan sebaliknya. Salah satu bukti yang menjadi perdebatan adalah tali karet dan potongan sandal yang diduga digunakan terdakwa dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Reaksi dari pihak keluarga korban pun tidak terduga. Gustama, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan ketidakpuasannya dengan vonis yang dianggap terlalu ringan. Dia bahkan menyamakan hukuman yang diterima Glowoh dengan hukuman terhadap pencuri, sementara menurutnya seharusnya hukuman mati yang diberlakukan.

Namun, pihak keluarga tidak menyerah begitu saja. Mereka berniat untuk mengajukan banding atas putusan ini, dan meminta dukungan dari Jaksa Penuntut Umum. Amri Rahmanto Sayekti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada, sambil mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

Meskipun demikian, Amri juga mengakui bahwa putusan hakim adalah mutlak, meskipun ada perbedaan pendapat dalam majelis hakim. Pihak kejaksaan akan mempelajari putusan tersebut dengan seksama sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan perbedaan pendapat yang terjadi di dalam majelis hakim dan reaksi keras dari pihak keluarga korban, kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang di Tulungagung menjadi sorotan publik. Meskipun putusan telah dijatuhkan, tetapi kontroversi yang menyertainya menegaskan pentingnya keadilan yang dipersepsikan oleh masyarakat.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan

Sumber: Antaranews.

Tags: jawa timurKriminalPembunuhanPengadilanpengusaha kolam renangTulungagung
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan RayaPolantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
jaga negeri

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

24 April 2026
Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya
jaga negeri

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas
jaga negeri

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Next Post
Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari. Sumber Solopos.

Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari

Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.

Perjalanan Demokrasi Indonesia #DamaiPascaPemilu

Sertifikat Elsimil Dorong Kesiapan Keluarga Masa Depan. Sumber Lampungnesia.

Revitalisasi Kesiapan Pernikahan: Pemerintah Luncurkan Sertifikat Elsimil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PON XX Papua Simbol Kebangkitan Indonesia

PON XX Papua Simbol Kebangkitan Indonesia

5 tahun ago
Alumni Milsuk V Batua Gelar Baksos di Manado dan Minahasa

Alumni Milsuk V Batua Gelar Baksos di Manado dan Minahasa

5 tahun ago
Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

5 tahun ago
One Way Km 70–263 Diberlakukan, Korlantas Polri Targetkan Arus Mudik Trans Jawa Lebih Lancar

Arus Padat, One Way Km 70–263 Resmi Dibuka untuk Pemudik Trans Jawa

1 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan jalan keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polantas Polantas humanis Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas
No Result
View All Result

Highlights

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

Korlantas Humanis Dirasakan Ojol, Pendekatan Lebih Dekat di Jalan

Kakorlantas Inisiasi Asosiasi Ojol Nusantara, Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi Ojol, Jaga Kamtibmas dengan Pendekatan Humanis

Edukasi Keselamatan Jadi Kunci, Polantas Ubah Cara Pandang Lalu Lintas

Trending

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan RayaPolantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
jaga negeri

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

by christine natalia
24 April 2026
0

Jakarta — Peran polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan...

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Bukan Sekadar Mengatur, Polantas Kini Fokus Mendengar Publik

Polantas dan Publik: Dari Mengatur ke Mendengar untuk Pelayanan Lebih Humanis

24 April 2026
Korlantas Humanis di Rakor Samsat 2026, Pantun Pembuka, Pelayanan Publik Diperkuat

Rakor Samsat 2026 Resmi Dibuka Kakorlantas, Sentuhan Humanis Jadi Perhatian

23 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media