InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Din Syamsuddin Saran Jokowi Pecat Moeldoko Jika Tak Izin soal KLB PD

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 Maret 2021
in Nasional
0
Din Syamsuddin Saran Jokowi Pecat Moeldoko Jika Tak Izin soal KLB PD
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta –

Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, turut berkomentar terkait isu pengambilalihan Partai Demokrat via agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang. Din mengkritik keras gelaran KLB ini.

“Pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu, apalagi rumor. Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan,” kata Din dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

“Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila,” lanjut Din.

Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.

Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.

“Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” ucapnya.

“Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” imbuh Din.

Lebih lanjut, Din Syamsuddin juga menyarankan agar pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang. Jika disahkan, Din menyebut citra demokrasi akan menjadi buruk di RI.

“Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional,” tuturnya.

Moeldoko pernah menyatakan urusan Demokrat ini adalah urusannya, jangan melibatkan Presiden Jokowi. Moeldoko meminta tak ada yang menyeret Jokowi dalam isu ini.

“Poinnya yang pertama jangan dikit-dikit istana. Dalam hal ini, saya mengingatkan sekali lagi jangan dikit-dikit istana, jangan ganggu Pak Jokowi dalam hal ini,” kata Moeldoko dalam jumpa pers daring, Senin (1/2).

Simak video ‘Kisruh Partai Demokrat Akan Bermuara ke Mana?’:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Berbagai Jenis Cyber Crime Yang Perlu Diwaspadai

Berbagai Jenis Cyber Crime Yang Perlu Diwaspadai

Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah Disuntik Vaksin AstraZeneca

Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah Disuntik Vaksin AstraZeneca

Pendapat BPK dan Surplus BPJS Kesehatan

Pendapat BPK dan Surplus BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sepak Terjang Jhoni Allen Marbun yang Kini Diadili Partai Demokrat

Sepak Terjang Jhoni Allen Marbun yang Kini Diadili Partai Demokrat

5 tahun ago
Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

5 tahun ago
Kapolri Tekankan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

Kapolri Tekankan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

4 tahun ago
Kemenkes akan beri prioritas TNI-Polri lakukan vaksinasi masal Covid-19

Kemenkes akan beri prioritas TNI-Polri lakukan vaksinasi masal Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media