InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
15 April 2021
in Nasional
0
Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta –

Pemerintah membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk air bersih, baik yang belum siap diminum maupun yang siap minum. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Seperti dikutip detikcom, Rabu (14/4/2021), pada Pasal 1 aturan tersebut dijelaskan, ketentuan Ayat 1 Pasal 3 diubah dan di antara Ayat 1 dan Ayat 2 disisipkan dua ayat baru yakni Ayat 1a dan Ayat 1b dalam PP 40 Tahun 2015.

Sehingga, Pasal 3 Ayat 1 berbunyi air bersih yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dalam Pasal 2 meliputi (a) air bersih yang belum siap untuk diminum dan/atau (b) air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum).

Pasal 3 Ayat 1a berbunyi, biaya sambung/biaya pasang air bersih sebagaimana ayat 1 merupakan biaya penyambungan/biaya pemasangan yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan atas kegiatan penyambungan instalasi air milik pengusaha kepada instalasi air milik pelanggan.

“Biaya beban tetap air bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan biaya yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan yang besarnya tidak dipengaruhi oleh volume pemakaian air,” bunyi Pasal 3 Ayat 1b.

Kemudian, pada Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum) sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf b tidak termasuk air minum dalam kemasan.

Dalam Pasal 2 PP tersebut dijelaskan peraturan soal pajak air bersih ini berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 April 2021 dan diundangkan pada 7 April 2021.

Simak juga ‘Saat Hari Pers Nasional, Jokowi Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan’:

[Gambas:Video 20detik]

(acd/fdl)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Jokowi-Ma’ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Jokowi-Ma'ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jokowi Resmikan Terminal Bandara Kuabang Kao

Jokowi Resmikan Terminal Bandara Kuabang Kao

5 tahun ago
Jokowi dan Prabowo Bertemu di Jakarta, Tidak Bahas Politik

Jokowi dan Prabowo Bertemu di Jakarta, Tidak Bahas Politik

1 tahun ago
Satgas Covid-19 Grobogan Pastikan Pengawasan Prokes Tetap Berlangsung

Satgas Covid-19 Grobogan Pastikan Pengawasan Prokes Tetap Berlangsung

5 tahun ago
Adian Napitupulu Membantah Klaim Silfester Matutina tentang Demonstrasi

Diskusi ‘Rakyat Bersuara’: Adian Napitupulu, Silfester Matutina, dan Isu Dinasti Politik

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri kecelakaan turun keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri
No Result
View All Result

Highlights

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

Kepuasan Masyarakat 88,8 Persen, Kakorlantas Ungkap Peran Data dalam Pengelolaan Lalu Lintas

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Wamenhub Suntana Apresiasi Polri, Arus Mudik 2026 Stabil dan Terkendali

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

Trending

Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis
jaga negeri

Data dan Empati Bersatu, Polantas Wujudkan Mudik Lebih Manusiawi

by christine natalia
14 April 2026
0

Jakarta — Pergerakan jutaan masyarakat selama periode mudik Lebaran selalu menjadi fenomena tahunan yang menuntut pengelolaan lalu...

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Penurunan Angka Kecelakaan

Mudik 2026 Lebih Aman, DPR Nilai Koordinasi Lintas Sektor Membaik

13 April 2026
Kakorlantas Kenang Bripka Fajar Permana, Pahlawan di Balik Sukses Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Sampaikan Duka, Bripka Fajar Permana Dikenang sebagai Pahlawan Jalan Raya

13 April 2026
Di Balik Kelancaran Mudik, Ada Rasa Aman yang Dirasakan Pemudik

Lebih dari Lancar, Mudik 2026 Hadirkan Rasa Tenang bagi Pemudik

10 April 2026
Kepuasan Publik 84,1 Persen, Kinerja Polri di Mudik Lebaran 2026 Dinilai Positif

Mudik 2026 Dinilai Sukses, Survei Catat 84,1 Persen Publik Puas pada Polri

10 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media